MATTANEWS.CO, PADANGSIDIMPUAN – Dalam rangka mengantisipasi peningkatan penyebaran Covid-19 varian baru jenis Omicron, Polres Padangsidimpuan (PSP) menggelar Operasi Yustisi tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1, Sabtu (15/1/2022) malam. Kegiatan dipimpin oleh Kasubbag Dalops AKP L Sihaloho.
Pantauan awak media, kegiatan diawali dengan Apel yang dilaksanakan di depan Pos Lantas Kota PSP. Peserta Apel dibagi menjadi dua tim. Tim pertama dipimpin Kanit Dalmas Polres PSP Ipda Hotman Pakpahan. Tim kedua dipimpin KBO Sat Resnarkoba, Iptu Toni Hutapea.
Tim pertama, berangkat dari Pos Lantas menuju Jalan Sudirman, Sadabuan, Jalan Sutan Soripada Mulia, Jalan Sutan Mhd Arif, Kampung Marancar, Jalan SM Raja, Jalan Imam Bonjol, Jalan Kenanga, dan kembali ke Jalan Sudirman. Sedangkan tim kedua, lakukan patroli dan penyelidikan terhadap pelaku Curat, Curas, Curanmor, tawuran, dan balapan liar.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas kondusif, aman, dan tertib di tengah pandemi Covid-19,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini, SIK, MH, Kasi Humas, AKP Maria Marpaung, SE, MM, Minggu (16/1/2022) pagi.