MATTANEWS.CO, SERGAI – Polres Sergai sampaikan motif kasus pembunuhan terjadinya penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah hukum Polsek Teluk Mengkudu.
Tersangka berinisial MJE alias Ai (27) berhasil ditangkap dekat TPI sungai Dungun Desa Bedagai Kecamatan Tanjung Beringin, Jumat (3/11/2023) sekitar pukul 04.00 WIB, setelah beberapa jam peristiwa berdarah itu terjadi di belakang perumahan hj.Abjar gang Jawa dusun I desa Pematang Kuala Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (2/11/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.
Dari pengakuan tersangka, polisi berhasil mengorek sejumlah keterangan mengapa Ai berbuat sampai begitu kejam dengan membunuh suami dari ibuknya sendiri dengan membabi buta.
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Sergai Iptu Edward Sidahuruk dalam keterangan Pers Rilisnya mengatakan pelaku MJE alais Ai melakukan perbuatan itu karena unsur dendam terhadap korban.
“Dari hasil interogasi sementara motif tersangka melakukan pembunuhan karena dendam, tersangka pernah di cabuli atau di sodomi korban sewaktu masih kelas VI SD,” terangnya Iptu Edward didampingi Kapolsek Teluk Mengkudu AKP J. Sagala, Kanit Reskrim Teluk Mengkudu IPDA Marsidi Ginting, Jumat (3/11/2023).
Lebih lanjut dikatakan Iptu Edward karena perbuatan tersangka, korban mengalami luka luka dibagian sekitar tubuh dan meninggal dunia saat dalam perawatan di Rumah Sakit Sultan Sulaiman.
“Setelah dilakukan pemeriksaan luar badan korban yang diketahui bernama Poniran (56) terdapat luka pada bagian dada 2 luka, bagian ulu hati 1 luka, bagian dada kiri 2 luka, dibagian bawah tangan (ketiak) kanan 1 luka, bagian tangan kanan 1 luka, bagian tangan kiri jempol, bagian tangan kanan dan jari kanan luka, bagian Kaki paha kanan 1 luka dan bagian lutut kaki luka,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka MJE alias ai yakni 1 Buah celurit atau arit yang gagangnya diikat dengan tali sepatu, 1 buah baju kemeja korban dan 1 buah sarung.
Sebelumnya diketahui hubungan tersangka MJE alias ai (27) merupakan Keponakan Poniran (korban red), keduanya warga dusun 1 desa pematang kuala kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai.














