Tulang Bawang, Mattanews.co –
Sedikitnya 345 botol miras (minuman keras) berbagai merk, 185 liter tuak, empat bilah sajam (senjata tajam), satu pucuk senpi (senjata api) rakitan jenis revolver disita Jajaran Polres Tulang Bawang, dalam rangka pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau 2019, Rabu (11/12/2019) pukul 13.25 WIB.
“Selain itu, dalam operasi ini kita juga amankan satu unit laptop, delapan unit handphone, 12 set kartu remi, satu buah kartu ATM bank mandiri, dua unit sepeda motor dan uang tunai sebanyak Rp 2.365.000 dari tangan ke 15 tersangka ini,” papar Kapolres Tulang Bawang, AKBP Syaiful Wahyudi, ketika press release depan Polres Tulang Bawang.
Dari 15 tersangka yang ditangkap, merupakan pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) sebanyak dua kasus dengan tiga tersangka, sementara untuk kasus curat (pencurian dengan pemberatan terdapat satu kasus dengan tiga tersangka. Kemudian, kasus judi sebanyak dua kasus dengan delapan tersangka, terakhir kasus sajam hanya satu kasus dan hanya satu tersangka.
“Mereka ini yang kita amankan merupakan Target Operasi (TO) kita. Kita tidak sia-siakan kesempatan operasi yang berlangsung hanya 14 hari ini. Tak hanya itu juga, perlu kita sampaikan kepada publik bahwa anggota kita juga berhasil mengungkap 54 tempat prostitusi dan miras yang merupakan Non TO. Dari sana kita juga turut amankan 59 Pekerja Seks Komersil (PSK) dan kita sudah lakukan pendataan dan pembinaan,” tambahnya.(Sandi)