MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Kepolisian Resor Tulungagung Polda Jawa Timur semakin masif memerangi peredaran gelap Narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) di wilayah hukum setempat.
Hal itu dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi dan kondisi aman sehingga masyarakat terbebas dari belenggu barang haram tersebut.
Saat dijumpai, Kapolres Tulungagung Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teuku Arsya Khadafi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Inspektur Polisi Satu (IPTU) Endro Purwandi, S.H., M.H., mengatakan pihaknya meluncurkan program Kampung Bebas Narkoba sebagai satu upaya mengedepankan pencegahan dini melalui penyediaan akses pengaduan dan pengawasan di tingkat desa maupun kelurahan.
“Iya benar, Desa Gesikan Kecamatan Pakel kami jadikan sebagai pilot project (Percontohan.red) Kampung Bebas Narkoba,” ucap Mantan KBO Satreskrim Polres Kediri Polda Jawa Timur di ruang kerjanya, Senin (28/8/2023).
Menurut IPTU Endro menambahkan dalam menjalankan program Kampung Bebas Narkoba ini pihaknya menggandeng bersama stakeholder terkait diantaranya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tulungagung.
Hal ini dilakukan, sambung dia, agar kualitas dan kuantitas dalam melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan bahaya narkoba bisa semakin masif.
“Sebagai pilot project Kampung Bebas Narkoba (Desa Gesikan.red) memiliki semangat guna membangun kegotongroyongan sehingga menumbuhkan kesadaran dalam upaya mencegah sekaligus menjauhi terhadap barang tersebut,” tambahnya.
“Kami juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat ke nomor 0821 3167 3279,” imbuhnya.
“Disamping itu kami juga mengimbau kepada masyarakat jika ada keluarga atau saudara bahkan teman yang terkena narkoba segera hubungi nomor diatas, dengan begitu berarti turut berperan serta dalam menyelamatkannya,” katanya menambahkan.
Lebih lanjut Endro menjelaskan adapun latar belakang pihaknya memilih Desa Gesikan sebagai pilot project Desa Bebas Narkoba dipengaruhi beberapa faktor.
Kata Endro, desa tersebut merupakan wilayah yang letak geografisnya terletak di tengah perlintasan antar Kecamatan di Kabupaten Tulungagung.
“Yang pertama itu berdasar letak geografisnya, kedua, kondisi perekonomian masyarakat Desa Gesikan yang masih tergolong menengah kebawah, sehingga banyak pemuda setempat yang bekerja ke luar negeri, oleh sebab itu sangat dikhawatirkan dapat membawa kebiasaan kurang baik dapat mempengaruhi yang lainnya,” sambungnya.
“Kebiasaan kurang itu seperti sering konsumsi minuman keras dan penyalahgunaan narkoba,” katanya menambahkan.
Dalam mengantisipasi hal tersebut, lebih dalam Endro memaparkan pihaknya memandang penting dan mendorong Pemerintah Desa Gesikan agar mempersiapkan sekaligus berperan dalam membentuk Desa Bebas Narkoba.
“Kami dari Polres Tulungagung akan memfasilitasi Desa Bebas Narkoba melalui program-program diantaranya dengan sosialisasi dan lainnya. Hal itu bertujuan guna menciptakan kesadaran masyarakat dalam berperan serta dalam pencegahan dan penyalahgunaan narkoba,” paparnya.
“Kedepannya diharapkan di Desa Gesikan sudah tidak ditemukan lagi kasus-kasus penyalahgunaan barang haram tersebut,” tandasnya.














