MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Kepolisian Resor Tulungagung Polda Jawa Timur semakin masif memerangi peredaran gelap Narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) di wilayah hukum setempat.
Hal itu dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi dan kondisi aman sehingga masyarakat terbebas dari belenggu barang haram tersebut.
Saat dijumpai, Kapolres Tulungagung Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teuku Arsya Khadafi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Inspektur Polisi Satu (IPTU) Endro Purwandi, S.H., M.H., mengatakan pihaknya meluncurkan program Kampung Bebas Narkoba sebagai satu upaya mengedepankan pencegahan dini melalui penyediaan akses pengaduan dan pengawasan di tingkat desa maupun kelurahan.
“Iya benar, Desa Gesikan Kecamatan Pakel kami jadikan sebagai pilot project (Percontohan.red) Kampung Bebas Narkoba,” ucap Mantan KBO Satreskrim Polres Kediri Polda Jawa Timur di ruang kerjanya, Senin (28/8/2023).
Menurut IPTU Endro menambahkan dalam menjalankan program Kampung Bebas Narkoba ini pihaknya menggandeng bersama stakeholder terkait diantaranya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tulungagung.