Reporter : Gunawan
TULUNGAGUNG, Mattanews.co – Ribuan botol miras berbagai merek hasil tangkapan oprasi cipta kondisi Polres Tulungagung di musnahkan di halaman pemkab Tulungagung, Kamis (10/9/2020).
Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas dengan memakai alat berat.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia dalam jumpa pers mengatakan, botol miras yang di musnahkan sebanyak 3.183 berbagai merk. Barang bukti tersebut dari hasil sitaan polres Tulungagung selama awal tahun 2020 sampai bulan September 2020 saat mengelar operasi cipta kondisi.
Botol minuman keras yang berhasil disita dan dimusnahkan diantaranya yaitu, 153 merek vodka, 253 botol merek kuntul, 1.180 jenis Ciu, selanjutnya 475 merek anggur merah, 287 merek Alimy, 350 merek ice land, dan minuman keras merek prost sebanyak 160, serta 235 miras oplosan.
“Sebanyak 3.183 minuman haram itu dari hasil tangkapan jajaran polres Tulungagung selama mengelar cipta kondisi di Tulungagung pada tahun 2020,” Ujar Kapolres dihadapan wartawan.