NUSANTARA

Polres Tulungagung Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Tangkapan Operasi Cipta Kondisi 2020

×

Polres Tulungagung Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Tangkapan Operasi Cipta Kondisi 2020

Sebarkan artikel ini

Reporter : Gunawan

TULUNGAGUNG, Mattanews.co – Ribuan botol miras berbagai merek hasil tangkapan oprasi cipta kondisi Polres Tulungagung di musnahkan di halaman pemkab Tulungagung, Kamis (10/9/2020).

Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas dengan memakai alat berat.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia dalam jumpa pers mengatakan, botol miras yang di musnahkan sebanyak 3.183 berbagai merk. Barang bukti tersebut dari hasil sitaan polres Tulungagung selama awal tahun 2020 sampai bulan September 2020 saat mengelar operasi cipta kondisi.

Botol minuman keras yang berhasil disita dan dimusnahkan diantaranya yaitu, 153 merek vodka, 253 botol merek kuntul, 1.180 jenis Ciu, selanjutnya 475 merek anggur merah, 287 merek Alimy, 350 merek ice land, dan minuman keras merek prost sebanyak 160, serta 235 miras oplosan.

“Sebanyak 3.183 minuman haram itu dari hasil tangkapan jajaran polres Tulungagung selama mengelar cipta kondisi di Tulungagung pada tahun 2020,” Ujar Kapolres dihadapan wartawan.

Kapolres memaparkan, hasil tangkapan minuman keras pada tahun 2020 lebih banyak dibandingkan tahun 2019.

Hal ini dikarenakan untuk tahun 2020 operasi peredaran minuman keras lebih digencarkan di diberbagai tempat di kota marmer Tulungagung.

“Operasi minuman keras kita giatkan seluruh jajaran polres Tulungagung, seperti polsek polsek di Tulungagung,” katanya.

Hal ini juga bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas di Tulungagung tetap aman dan kondusif.

Karena menurutnya minuman keras adalah penyebab pemicu tindak terjadinya kejahatan.

“Minuman keras adalah pemicu tindak kejahatan pada orang yang meminumnya. Mereka akan kehilangan kesadaran dan akan bisa melakukan kriminal,” katanya.

Maka dari itu, Polres Tulungagung akan terus rutin melakukan operasi dengan dan menggandeng Pemkab Tulungagung, untuk menjadikan kota Tulungagung menjadi aman, nyaman dan kondusif.

“Kita akan terus rutin mengelar operasi miras dan mengandeng pemkab serta terus menghimbau kepada jajaran polsek polsek untuk selalu melaksanakan operasi cipta kondisi di berbagai tempat,” katanya.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak terpengaruh pengunaan minuman keras dan narkoba, karena bisa merusak generasi bangsa.

“Generasi bangsa adalah generasi anak anak emas, maka kita harus bersama sama menjaganya dari konsumsi minuman keras dan narkoba untuk mewujudkan generasi emas ke depan tahun 2045. Mari perangi miras dan narkoba,” pintanya.

Sedangkan Bupati Tulungagung, Mariyoto Bhirowo dalam sambutannya sangat mendukung dan mengapresiasi pemusnahan minuman keras yang dilakukan oleh kepolisian.

“Pemusnahan miras dari hasil oprasi cipta kondisi selama tahun 2020 sangat bagus. Upaya upaya pemberantasan miras dan narkoba perlu kita dukung untuk melindungi masyarakat dan anak-anak bangsa tulang punggung Indonesia nanti,” Katanya.

Dukungan peredaran miras dan narkoba oleh pemkab akan di buktikan dengan cara memerintahkan petugas satpol PP dan bekerjasama kepolisian untuk menertibkan peredaran miras di kabupaten Tulungagung.

Selain itu, pemkab Tulungagung akan berkoordinasi dengan DPRD Tulungagung terkait peraturan perda miras “Kita sudah mengeluarkan perda miras ini bersama pihak DPRD,” katanya.

Sementara menurut Ketua DPRD Tulungagung, Marsono mengatakan, DPRD dan pemkab sudah membuat perda miras, sampai sekarang masih berlaku, bila perda miras yang sudah dikeluarkan dinilai tidak produktif siap merevisi bersama pihak terkait.

“Bila dirasa perda tetang miras perlu di evaluasi kita siap untuk merevisi ulang nanti,” ujarnya.

Dalam acara tersebut, nampak dihadiri Forkopimda Tulungagung dan Tokoh Masyarakat Tulungagung, hingga acara selesai kegiatan berjalan dengan lancar.

Editor : Chitet