Polres Tulungagung Ringkus Dua Beranak Bandit Curanmor, Modusnya…?

Pelaku curanmor SU (kanan) bersama Anaknya JF (kiri) usai ditangkap Resmob Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung, Foto : Doc Humas/mattanews.co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Reserse mobile (Resmob) Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung berhasil menggulung pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan ibu dan anak.

Diketahui SN (40) warga Dusun Jatibangi Rt 2 Rw 1 Desa Tanggung Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung bersama anaknya JF (18)

Hal ini, dibenarkan oleh Kepala satuan reserse kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tulungagung, AKP Christian Kosasih, S.I.K melalui Kasubbag Humas Polres Tulungagung, Iptu Tri Sakti melalui rilis pesan singkat, Minggu (16/5/2021).

“Jadi begini, pelaku curanmor ibu dan anak ini telah melakukan tindak pidana curanmor sebanyak lima kali dengan Tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda,” kata Tri Sakti.

“Resmob Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung ini berhasil menangkap keduanya dilakukan bersama Unit Reskrim Polsek Pagerwojo dan Unit Reskrim Polsek Kalidawir pada Sabtu (8/5) lalu,” imbuhnya.

Tri Sakti menambahkan bahwa dalam pengungkapan kasus curanmor ini setelah sebelumnya melakukan penyelidikan terhadap salah satu postingan di sosial media (Facebook red.) dianggap mencurigakan.

“Kronologisnya begini, setelah ditelusuri bahwa kendaraan bermotor Honda Beat Nopol AG 3038 RBP yang dalam postingan di Facebook tersebut, merupakan hasil curian, TKP didaerah Kecamatan Pagerwojo,” tambahnya.

“Dari hasil pengembangan, tidak butuh waktu lama berhasil menangkap netizen yang posting di FB tersebut atas nama Trimo,” sambungnya.

Lebih lanjut, Tri Sakti menjelaskan setelah Trimo dimintai keterangan menyebut bahwa kendaraan motor tersebut dibeli dari Panut.

“Petugas akhirnya melacak keberadaannya dan dapat meringkus Panut,” jelasnya.

“Dari keterangan Panut bahwa kendaraan bermotor tersebut mengaku mendapatkan dari SU dan anaknya saudara JF. Akhirnya, kedua pelaku berhasil ditangkap dirumahnya. Dan, dari penangkapan itu anggota juga mengamankan tiga sepeda motor lagi yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana curanmor,” imbuhnya.

Tutur Tri Sakti masih melanjutkan pada saat diinterogasi, para pelaku mengakui semua atas perbuatannya tersebut. Total ada lima sepeda motor yang dicuri kedua pelaku diantaranya di tiga TKP wilayah Polsek Pagerwojo, satu TKP wilayah Polsek Kalidawir dan satu TKP wilayah Polsek Boyolangu.

Pilihan Pembaca :  Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Sosialisasi Pendaftaran Merk Kolektif

“Secara rinci untuk TKP ada di teras rumah di Dusun Prambon RT 2 Rw 5 Desa Gambiran Kecamatan Pagerwojo didepan warung kopi Heny, Dusun Krajan Desa Segawe Kecamatan Pagerwojo didepan toko Kesi. Dusun Pabyongan RT 3 RW 3 Desa Mulyosari Kecamatan Pagerwojo, depan ruko Desa Ngubalan Kecamatan Kalidawir dan di Desa Tanjungsari Kecamatan Boyolangu semua berada di Kabupaten Tulungagung,” bebernya.

“Dalam mengamankan kedua pelaku, anggota gabungan menyita barang bukti (BB) berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat tahun 2012 warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Beat tahun 2012 warna merah, 1 unit sepeda motor Honda Vario tahun 2011 warna merah, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2015 warna hitam merah, sebuah Handphone (HP) merk OPPO A71 warna cream, HP merk OPPO A35, dan HP merk Samsung J2 warna silver, HP Samsung Duos warna cream, HP Nokia RM 1133 warna biru dan sebuah jamper warna hitam, 1 set sarung, sebuah masker motif doreng, sebuah helm warna hitam dan warna putih, 1 set Nopol palsu AG 6428 RBL, 1 set Nopol asli AG 3083 RBP serta 1 set Nopol asli AG 2260 RCF,” sambung Tri Sakti.

Menurut Tri Sakti, dari tindak pidana curanmor tersebut modus operandinya kedua pelaku berkeliling mencari sasaran sepeda motor yang kuncinya masih menancap di kendaraan tersebut. SU (ibunya red.) berperan sebagai eksekusi, sedangkan anaknya yang mengamati situasi TKP.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku masih dilakukan penahanan dan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandasnya.

Pos terkait