MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Aksi kriminal nekat mengguncang warga Pagerwojo, Tulungagung. Seorang residivis lintas daerah yang kerap mengaku sebagai anggota intel Kopassus berhasil diringkus Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung bersama Unit Reskrim Polsek Pagerwojo. Pelaku ditangkap usai membobol rumah kosong (rumsong) dengan membawa senjata api rakitan.
Kapolres Tulungagung Polda Jawa Timur, AKBP Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., MTCP., melalui Kasi Humas Ipda Nanang Murdianto, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam terhadap laporan pencurian di rumah milik EDN, warga Desa Samar, Pagerwojo.
“Pelaku melakukan profiling untuk mengetahui titik lengah rumah korban. Saat kondisi dirasa aman, ia masuk dan melakukan pencurian, bahkan membawa pistol rakitan untuk menakut-nakuti,” ujar Ipda Nanang melalui keterangan rilisnya, Selasa (19/8/2025).
Polisi kemudian bergerak cepat. Pada Jumat (8/8/2025) dini hari, Nanang menambahkan bahwasanya pelaku berhasil dibekuk di sebuah rumah di Desa Besole, Kecamatan Besuki, Tulungagung.
Dari tangan pelaku, polisi menyita puluhan barang bukti mencengangkan, termasuk senjata api laras panjang, pistol rakitan jenis FN, ratusan amunisi, peredam, pisau lipat, masker TNI-Polri, hingga mobil sedan Ford.
“Tak hanya itu, pelaku juga kedapatan membawa belasan ponsel berbagai merek, dokumen penting, STNK, BPKB, hingga peralatan untuk memodifikasi senjata,” tambahnya.
Residivis Lintas Daerah, Sering Gunakan Identitas Palsu Lebih lanjut, Nanang menjelaskan Polres Tulungagung mengungkap, pelaku bukan orang baru dalam dunia kriminal. Ia tercatat pernah menjalani hukuman di berbagai daerah, mulai dari Nganjuk, Malang, Manado, hingga Papua Barat dalam kasus penganiayaan dan perkelahian.
“Setiap kali pindah tempat, pelaku selalu mengaku sebagai anggota intel Kopassus dan menggunakan identitas palsu. Ia juga mengaku memiliki keahlian merakit senjata api rakitan,” jelas Ipda Nanang.
“Saat ini pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan ditahan di Mapolres Tulungagung untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama ketika meninggalkan rumah dalam waktu lama. “Segera laporkan bila melihat orang mencurigakan di sekitar lingkungan,” pungkasnya.















