Polres Tulungagung Ungkap Pelaku Pembunuhan Pasutri Juragan Kolam Renang di Ngantru, Begini Modusnya

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Kepolisian Resor Tulungagung Polda Jawa Timur menggelar ungkap kasus pembunuhan pasangan suami istri yang terjadi di Kecamatan Ngantru di halaman Mapolres setempat, Senin (3/7/2023) Siang.

Diketahui pelaku seorang pria yang bertempat tinggal di wilayah Ngantru. Selain itu, pelaku juga belum lama keluar dari lembaga permasyarakatan (LP).

Sedangkan korban merupakan pasutri tersebut yakni TS (55) dan NR (49) berdomisili di Desa Ngantru Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung merupakan pengusaha kolam renang.

Saat dijumpai, Kapolres Tulungagung Polda Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Hartanto, S.I.K., M.H., mengatakan pihaknya memerlukan waktu 2 kali 24 jam akhirnya bisa menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Ngantru pada Kamis (29/6) lalu.

“Penyidik Satuan Reserse kriminal Polres Tulungagung berhasil menangkap diduga pelaku dalam waktu 2 kali 24 jam setelah kejadian pembunuhan tersebut,” kata Mantan Kapolres Lhokseumawe Polda Aceh di hadapan awak media seusai pres rilis.

Bagikan :

Pos terkait