[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
Reporter : Selfy
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – PR (Pekerjaan Rumah) Polrestabes Palembang, satu persatu mulai selesai. Kali ini, Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan Kompol Edi Rahmat dan AKP Robert Perdamaian Sihombing, dibantu Jajaran Unit I Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kompol Antoni Adhi, akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap wanita panggilan, Yuliana (25), di kamar 625 Hotel Rio, Jalan Lingkaran Kelurahan 9 Ilir Kecamatan Ilir Timur III pada Selasa tanggal 05 Januari 2021 sekira pukul 23.00 WIB.
“Betul tersangka sudah diamankan. Tersangka AS kita amankan dari lokasi penangkapan Lorong Buyut Kelurahan Talang Aman Kecamatan Kemuning,” jelas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasubdit I Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi, kepada awak media, Minggu (17/1/2021).

Dikatakan Kompol Suryadi, tersangka sempat melakukan saat hendak dibawa petugas.
“Terpaksa, kita melumpuhkan tersangka dengan butiran timah panas di kakinya,” jelasnya.

Dikatakan Kasubdit I Jatanras Polda Sumsel ini, pihaknya akan melimpahkan penanganan kasus tersangka ke Polrestabes Palembang.
“Tersangka akan dilimpahkan ke Polrestabes, besok agendanya akan digelar Kapolrestabes Palembang,” tukas Kompol Suryadi.
Editor : Selfy














