Polri: Gangguan Kamtibmas dan Kejahatan Mengalami Penurunan

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, JAKARTA– Polri mengungkapkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) mengalami penurunan. Pada Rabu, (21/12/2022) sebanyak 1486 kasus, sedangkan pada Kamis (22/12/2022) sebanyak 1448 kasus.

“Kamtibmas mengalami penurunan 38 kasus atau 2,56 persen,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dalam keterangannya, Jumat (23/12/2022).

Azizah mengatakan, rincian kejahatan yang terjadi sebanyak 1392 kejadian. 22 kejadian tindak pidana ringan, bencana 5 kejadian, dan gangguan ketertiban dan ketentraman masyarakat 29 kejadian.

“Tren kejahatan secara kuantias mengalami penurunan 42 kasus atau 2,93 persen,” ungkapnya.

Azizah menyebutkan, pada Rabu terjadi 1434 kasus kejahatan, sedangkan pada Kamis, sebanyak 1392 kasus.

Dari data tren jenis kejahatan, kepolisian memberi perhatian pada lima jenis kasus, yakni kasus narkoba sebanyak 52 kasus, pencurian dengan pemberatan sebanyak 140 kasus, curanmor 43 kasus, pencurian dengan kekerasan sebanyak 16 kasus dan judi 3 kasus.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait