NUSANTARA

Polri Keluarkan Ragam Jenis Plat Kendaraan, Simak Penjelasan Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu

×

Polri Keluarkan Ragam Jenis Plat Kendaraan, Simak Penjelasan Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu

Sebarkan artikel ini
Kepala Satuan Lalulintas Polres Kapuas Hulu Iptu Usman Hasibuan.

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Satuan Polisi Lalulintas Polres Kapuas Hulu menjelaskan beberapa ragam warna pelat nomor kendaraan yang baru – baru ini beroperasi di negara Indonesia.

Kepala Satuan Polisi Lalulintas atau Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu Iptu Usman menjelaskan ragam warna pelat nomor kendaraan yang beroperasi di wilayah negara Indonesia yang dikeluarkan oleh Kakorlantas Polri.

“Pelat putih dengan tulisan hitam untuk kendaraan pribadi, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA, dan badan internasional,” kata Kasat saat dikonfirmasi reporter Mattanews.co.Rabu (2/11/2022)

Lanjut Kasat, pelat kuning dengan tulisan hitam untuk kendaraan umum atau transportasi publik.

“Pelat merah dengan tulisan putih utuk kendaraan instansi pemerintah,” ucapnya

Kemudian ada juga berwarna hijau, pelat hijau dengan tulisan hitam ini bagi kendaraan di kawasan perdagangan bebas dengan fasilitas bebas bea masuk.

“Sedangkan pelat putih dengan tulisan hitam dan penambahan warna biru ditambahkan tanda khusus pada pelat nomor untuk kendaraan listrik yang ditetapkan dengan keputusan kakorlantas Polri,” ulasnya

Kasat berharap dengan adanya berbagai macam ragam warna kendaraan pelat nomor kendaraan yang dikeluarkan polri masyarakat tidak bingung dan memahami.

“Semoga masyarakat Kapuas Hulu paham dan mengerti dengan adanya pelat nomor berbagai macam ragam warna. “tandasnya.