Polri Segera Sita Server BPJS Kesehatan Terkait Kebocoran Data 279 Juta WNI

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, JAKARTA– Polisi masih mengusut kasus dugaan kebocoran data 279 juta data warga negara Indonesia (WNI) yang diduga identik dengan data BPJS Kesehatan. Polri sedang mengurus surat izin sita ke pengadilan untuk segera menyita server BPJS Kesehatan.

“Kemudian telah membuat permohonan izin khusus penyitaan terhadap server BPJS Kesehatan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Selasa (15/6/2021).

Adapun surat izin penyitaan itu diajukan ke Pengadilan Negeri Surabaya. Hal tersebut karena server BPJS Kesehatan ada di Surabaya.

“Servernya itu ada di Surabaya. Server BPJS-nya ada di Surabaya, sehingga penyidik membuat permohonan izin khusus penyitaan terhadap server itu ke Pengadilan Negeri Surabaya. Karena servernya ada di Surabaya,” sambungnya.

Brigjen Rusdi memastikan proses penyidikan dugaan kebocoran data BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh Bareskrim tak mengganggu pelayanan. Dia menyebut layanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan.

Bagikan :

Pos terkait