Reporter : Poppy Setiawan
JAKARTA,Mattanews.co– Polri menyebut jumlah kasus penyebaran berita bohong atau hoax terkait dengan Virus Corona (covid-19) terus naik. Hingga Selasa (7/4/2020), mereka menangani 81 kasus penyebaran berita bohong atau hoax dengan 81 tersangka.
“DATA PENANGANAN HOAX COVID-19 OLEH BARESKRIM POLRI DAN POLDA JAJARAN
Periode 30 Januari s/d 07 April 2020
81 kasus hoax dengan 81 tersangka,” tulis akun Twitter resmi milik Divisi Humas Mabes Polri, Rabu (8/4/2020) yang dikutip mattanews.co.
Polri telah menangani 81 kasus penyebaran berita bohong atau hoax dengan 81 tersangka yaitu, 69 tersangka tak ditahan dan 12 tersangka ditahan diantaranya Dittipidsiber Bareskrim Polri 2 orang dijerat pasal 28 Jo Pasal 45 UU ITE
Sedangkan Polda Kalbar telah menangkap 1 orang tersangka dijerat pasal 14 Jo Pasal 15 UU No 1/46 dan 9 orang ditangkap Polda Metro para tersangka dijerat Pasal 16 UU PDRE.