BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Polsek Badau Gagalkan 29 PMI Non-Prosedural dan 3 Anak di Perbatasan Indonesia-Malaysia

×

Polsek Badau Gagalkan 29 PMI Non-Prosedural dan 3 Anak di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu berhasil menggagalkan upaya masuknya Pekerja Migran Ireguler (PMI) Non Prosedural atau warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri tanpa melalui prosedur yang benar di wilayah Perbatasan RI-Malaysia di Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Jum’at (26 April 2024) pukul 11.00 WIB.

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, AKP Dony membenarkan Polres Kapuas Hulu melalui Polsek Badau menggagalkan PMI Non-Prosedural di wilayah Kecamatan Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia.

“Jumlah PMI Non-Prosedural yang diamankan sebanyak 32 orang dengan rincian laki – laki dewasa 21 orang, perempuan dewasa 8 orang kemudian anak – anak 1 orang laki – laki-laki dan 2 orang perempuan,” terang Dony kepada wartawan, Sabtu (27/4/2024).

Dony menjelaskan, berdasarkan kronologis pada pukul 09.00 Wib, Kepolisian Sektor (Polsek) Badau mendapatkan Informasi dari warga masyarakat bahwa ada mobil taxsi yang mengangkut penumpang TKI PMI Non-Prosedural tujuan Perbatasan RI-Malaysia Kecamatan Badau.

“Pukul 09.45 WIB, personil Polsek Badau melaksanakan briefing bersama para kanit dan anggota Polsek Badau yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Badau Akp Supriyanto perihal PMI Non-Prosedural yang masuk ke wilayah Perbatasan RI-Malaysia Kecamatan Badau,” ujarnya.

Kemudian, sekitar pukul 10.30 Wib, Kapolsek Badau Akp Supriyanto beserta anggota berangkat melaksanakan giat operasi di lokasi yang telah ditentukan, tepatnya di Desa Tinting Seligi Dusun Sungai Tembaga Kecamatan Badau.

Dari giat tersebut, kata Dony Kapolsek Badau Akp Supriyanto berserta anggota mengamankan 4 unit kendaraan roda empat

“Terdiri Toyota Avanza Warna Merah KB 1574 EH, Toyota Sigra Warna Hitam KB 1755 FD, Toyota Calya Warna Putih AD 9043 WS, Toyota Avanza Warna Grey KB 1053 WB,” urainya.

Setelah itu, kendaraan R4 beserta penumpang dilakukan pergeseran menuju Polsek Badau, Guna tindak lanjut pemeriksaan.

“Selanjutnya, PMI Non-prosedural diLakukan pergeseran dari Polsek Badau menuju Polres Kapuas Hulu,” paparnya.

Ditambahkan Dony, dari 29 orang PMI Non-Prosedural tersebut tidak memiliki dokumen resmi pelintasan paspor maupun visa kerja.

“Dan akan masuk ke Malaysia melalui jalan tidak resmi di perbatasan RI-Malaysia Kecamatan Badau,” pungkasnya.