BeritaBERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARATNI DAN POLRI

Polsek Bayung Lencir Amankan Terduga Pelaku Pencurian Motor RX King

×

Polsek Bayung Lencir Amankan Terduga Pelaku Pencurian Motor RX King

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, BAYUNG LENCIR – Polsek Bayung Lencir mengamankan seorang pria berinisial JK yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor Yamaha RX King di Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di rumah korban. Sepeda motor yang diparkir di teras rumah diduga diambil setelah kunci setangnya dirusak.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp20 juta. Sepeda motor yang dilaporkan hilang merupakan Yamaha RX King berwarna hitam-merah dengan nomor polisi BG-6335-LD.

Menindaklanjuti laporan korban, Kapolsek Bayung Lencir AKP Kosim, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Heri Fitha, S.H., M.M., bersama tim operasional untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di Desa Kali Berau. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan JK tanpa perlawanan. Sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut turut diamankan.

JK beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bayung Lencir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, seorang lainnya berinisial AS masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Bayung Lencir AKP Kosim, S.H., mengatakan terduga pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Terduga pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (29/10/2026).

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Penulis: JOE MATTANEWS.CO