BeritaBERITA TERKINIHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Polsek Bilah Hulu Bantah Adanya Terduga Pelaku Yang Kabur Dan Diminta Uang Rp 3 Juta

×

Polsek Bilah Hulu Bantah Adanya Terduga Pelaku Yang Kabur Dan Diminta Uang Rp 3 Juta

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, LABUHANBATU – Kanit Reskrim Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara, Hermansyah Ginting membantah adanya terduga pelaku yang kabur dari Mapolsek dan diminta uang senilai 3 juta.

Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Parlando Napitupulu kepada wartawan mattanews.co saat bertemu di Rantauprapat, Rabu (26/06/2024).

“Tidak benar informasi yang disampaikan terduga Pelaku berinisial DR itu bang,”katanya kepada wartawan.

Humas menceritakan bahwa, saudara DR yang diamankan oleh warga karena diduga ikut melakukan pencurian satu ekor bebek di lingkungan kampung sawah, di kembalikan ke orang tuanya karena hanya berstatus sebagai saksi dalam perbuatan itu.

Sebab kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu itu, DR menyampaikan bahwa ia tidak mengetahui dari awal bahwa temannya mempunyai niat untuk melakukan pencurian saat mereka berjalan bersama.

“Statusnya sebagai saksi, maka dari itu kita kembalikan kepada orang tuanya,”ucapnya.

Lalu, masih kata Kasi Humas bahwa tidak benar adanya pihaknya meminta uang senilai 3 juta agar saudara DR bisa keluar dari Mapolsek. karena saudara DR itu dikembalikan kepada orang tua karena hanya sebagai saksi dalam perkara pencurian itu.

Diketahui DR Dan SN diamankan oleh warga dan serahkan ke Polsek Bilah Hulu, pada tanggal 24 Mei 2024, karena diduga melakukan pencurian satu ekor bebek milik warga lingkungan Kampung Sawah Kelurahan Sigambal Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu