Polsek Firdaus Razia Warung Remang-remang, Pengunjung dan Pelayan Diamankan

Reporter: Muhammad Siddik

SERGAI, Mattanews.co – Polsek Firdaus bersama Koramil 10/SR (Sei Rampah) razia warung remang-remang dan kedai tuak, di Dusun XII Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Jumat (31/1/2020) malam.

Kapolsek Firdaus AKP Ridwan melalui pesan WhatsApp kepada Mattanews.co menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan menindak lanjuti Instruksi Kapolres Sergai dalam menciptakan Kamtibmas di Sergai.

“Dalam Razia itu, 5 orang pengunjung dan pelayan diperiksa masing-masing berinisial AE (27) warga Dusun VII Kampung Hilir Desa Pon, SU (31) Dusun VII Kampung Hilir Desa Pon Kecamatan Sei Bamban, HT  (30) dan MS (28) keduanya pelayan warung remang-remang warga Pulo Brayan Kota Medan dan RM (26) warga Dusun II Desa Pon Kecamatan Sei Bamban,” katanya.

Editor: APP

Pilihan Pembaca :  Muba Dorong Kemajuan UMKM, OJK Datangi Muba Optimalkan Sinergi Kebijakan

Pos terkait