NUSANTARA

Polsek Jebus Minta Stop Aktifitas Tambang Upin Ipin di Desa Telak

×

Polsek Jebus Minta Stop Aktifitas Tambang Upin Ipin di Desa Telak

Sebarkan artikel ini

Reporter : Nopri

BANGKA BELITUNG, Mattanews.co – Tim gabungan dari Polsek Jebus, Koramil Jebus, serta Kecamatan Jebus, telah menghimbau agar Tambang Ilegal berjenis Tambang Inkonvensional (TI) mini atau Upin Ipin yang beroperasional di pinggir jalan raya Desa Telak, Kecamatan Parit Tiga, untuk menghentikan aktivitas mereka.

Tim gabungan menertibkan TI tersebut berdasarkan laporan warga yang resah atas aktivitas tersebut, karena beropersional tak jauh dari jalan raya.

“Iya kita memang pernah memberikan himbauan kepada para penambang yang beroperasi dipinggir jalan raya Desa Telak, pada minggu lalu, karena ada laporan warga ke pihak Desa, yang kemudian dilanjutkan ke kita melalui kasi Trantib,” ujar Madirisa, Rabu (25/03/2020).

Menurut Madirisa, himbauan diberikan agar para penambang membongkar sendiri peralatan tambang milik mereka.

“Kita himbau, kita suruh bongkar sendiri. Kasihan merka kalau nanti Satpol PP, patroli bisa-bisa nanti peralatan milik mereka diangkut oleh Satpol PP,” ucapnya.

Kepala Desa Telak, Faharudin membenarkan, adanya tim gabungan yang turun ke desanya. Untuk memberikan himbauan kepada para penambang tersebut, untuk menghentikan aktivitas mereka.

“Ada memang, tapi hanya memberikan himbauan, bukan penertiban, saya tidak tahu persis, soalnya waktu itu saya tidak ikut, dan hingga saat ini saya belum bertemu dengan Kasi Trantib,” ucap Faharudin

Faharudin menambahkan, aktivitas TI tersebut baru berjalan selama 5 hari.

Sebelum tim gabungan turun ke lokasi, Bhabinkamtibmas berserta BPD Desa Telak, sehari sebelumnya sudah memberikan himbauan kepada para penambang tersebut.

“Baru 5 hari, dan sehari sebelum tim gabungan dari kecamatan, Koramil serta Polsek turun, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa serta BPD sudah menghimbau mereka,” ujarnya.

Editor : Nefri