NUSANTARA

Polsek Kalangbret Gerebeg Lokasi Sabung Ayam di Desa Batangsaren 

×

Polsek Kalangbret Gerebeg Lokasi Sabung Ayam di Desa Batangsaren 

Sebarkan artikel ini
Tempat sabung ayam yang didatangi Polsek Kalangbret

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG  – Kepolisian sektor Kalangbret Polres Tulungagung dalam giat cipta kondisi diwilayahnya mendatangi tempat diindikasi sering digunakan sabung ayam berada di Dusun Jarangguyang Desa Batangsaren Kecamatan Kauman, Rabu (2/6/2021).

“Iya benar, mendatangi tempat di Desa Batangsaren sering digunakan judi sabung ayam,” kata Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto melalui Kapolsek Kalangbret AKP Pudji Hartanto kepada mattanews.co melalui pesan singkat.

Kata Dia, setiap hari Polsek Kalangbret rutin melakukan giat cipta kondisi, bukan saja terkait penerapan disiplin protokoler kesehatan namun juga terhadap penyakit masyarakat dibasmi tuntas.

“Jadi begini, sekira pukul 11.00 petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, lantas mendatangi lokasi judi sabung ayam itu berada di Dusun Jarangguyang Desa Batangsaren,” Pudji Hartanto menambakan.

Kapolsek Kalangbret AKP Pudji Hartanto saat mendatangi tempat sabung ayam di Desa Batangsaren Kecamatan Kauman Tulungagung, Rabu (2/6) Foto: Doc Pol/mattanews.co

Lebih lanjut, Pudji Hartanto menjelaskan berawal dari informasi masyarakat akhirnya petugas melakukan penyelidikan selanjutnya dilakukan penggrebekan.

“Saat petugas datang kelokasi tidak diketemukan aktivitas judi sabung ayam,” terang Kapolsek terbaik penerima penghargaan dari Kapolda Jawa Timur sembari nada geram.

Namun demikian, tutur Pudji Hartanto masih melanjutkan kendati dilokasi sudah tidak ditemukan aktivitas judi ayam, petugas hanya mengamankan barang yang diindikasi untuk melakukan praktik tersebut.

“Memang benar, petugas hanya mengamankan barang bukti seperti karpet yang digunakan sebagai sekat sabung ayam, 2 ekor ayam didalam sangkar (kurungan red.) 1 lembar tikar, 2 buah kursi,” terangnya.

Selaku Kapolsek Kalangbret ia menghimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Kauman agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum.

“Pada intinya, mengajak kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Kauman khususnya Desa Batangsaren disekitar lokasi untuk tidak ikut serta atau menonton apa lagi memberikan dukungan terhadap giat judi sabung ayam tersebut bisa dikenakan pidana,” harapnya.

“Kita sampaikan juga kepada Ketua RT dan RW sekaligus tokoh masyarakat setempat agar segera memberikan informasi ke petugas jika kemudian hari judi sabung ayam dilokasi Dusun Jarangguyang Desa Batangsaren beraktivitas kembali,” tukasnya.