MATTANEWS.CO, PEKALONGAN (JAWA TENGAH) – Anggota Polsek Karangdadap menemukan dua warga yang tengah membuat selongsong petasan saat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Kamis (5/3/2026) sore.
Kapolsek Karangdadap AKP Sumianto, S.H. mengatakan kegiatan patroli KRYD tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kejahatan.
“Dalam kegiatan patroli KRYD tersebut, anggota menemukan dua orang warga yang sedang membuat selongsong petasan sebanyak 15 buah,” ujar Kapolsek dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).
Kedua warga tersebut diketahui berinisial EB (19) dan MA (17). Keduanya merupakan warga Desa Pegandon, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mendapati sebanyak 15 selongsong petasan yang tengah dibuat. Namun setelah dilakukan penyisiran di sekitar area tersebut, polisi tidak menemukan bahan peledak maupun bubuk mesiu.
Kapolsek menjelaskan, pihaknya kemudian memberikan pembinaan serta imbauan kepada kedua warga tersebut agar tidak lagi membuat petasan atau mercon karena berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami memberikan pembinaan dan imbauan agar yang bersangkutan tidak lagi membuat petasan atau mercon di lingkungan sekitar,” jelasnya.
Selain itu, petugas juga melakukan penelusuran lebih lanjut di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada bahan peledak yang disimpan.
“Kami juga menyisir area sekitar, namun tidak ditemukan bahan peledak atau bubuk mesiu,” pungkas Kapolsek.














