MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG- Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Karangrejo, Polres Tulungagung, Polda Jawa Timur, menggelar operasi minuman keras (miras) di sejumlah titik rawan pada Minggu malam (12/10/2025).
Kegiatan razia yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Karangrejo itu menyasar warung kopi, kafe, dan tempat karaoke yang diduga berpotensi menjadi lokasi peredaran minuman beralkohol tanpa izin.
“Operasi ini bertujuan untuk menekan peredaran miras dan menjaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Karangrejo,” ujar Kapolsek Karangrejo, AKP Neni Endah Sasongko, melalui Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, dalam keterangan tertulis, Senin (13/10/2025).
Hasil dari kegiatan tersebut, lanjutnya, petugas tidak menemukan adanya miras beralkohol di lokasi yang diperiksa. Meski demikian, aparat tetap memberikan imbauan dan peringatan kepada pemilik usaha agar tidak menjual atau menyimpan minuman beralkohol tanpa izin resmi.
“Kami akan terus lakukan pemantauan secara rutin. Jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ipda Nanang.
Operasi ini menjadi bagian dari kegiatan “cipta kondisi” Polres Tulungagung guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan bebas dari gangguan sosial akibat penyalahgunaan miras.
Polsek Karangrejo menegaskan, zero miras bukan sekadar target, tapi komitmen demi kenyamanan masyarakat Tulungagung.














