MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG-Aksi kekerasan brutal yang dilakukan sekelompok orang di wilayah Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, berujung penangkapan. Polsek Kedungwaru, Polres Tulungagung berhasil mengamankan satu pelaku utama dalam kasus dugaan penganiayaan bersama-sama yang menyebabkan dua korban mengalami luka serius.
Kapolsek Kedungwaru, Polres Tulungagung, Polda Jawa Timur, AKP Sumaji, melalui Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, dalam keterangan rilisnya, Minggu (19/10/2025) sore, mengatakan bahwa peristiwa itu menimpa dua korban, yakni IM (32) warga Desa Besole, Kecamatan Besuki, dan S (29) warga Desa Kates, Kecamatan Kauman.
“Perkara ini merupakan tindak pidana kekerasan yang dilakukan oleh lebih dari satu orang secara bersama-sama hingga mengakibatkan luka terhadap korban,” ujar Ipda Nanang.
Kronologi Kejadian: Dihadang Empat Orang di Tengah Jalan Malam Hari
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 01.15 WIB. Saat itu, korban bersama seorang saksi baru saja ngopi di sekitar Pasar Ngemplak Tulungagung. Keduanya kemudian berboncengan tiga menggunakan sepeda motor menuju arah Kelurahan Bago dan melintas di Dam Desa Majan, Kecamatan Kedungwaru.
Namun setibanya di barat simpang tiga Jalan Sultan Agung, Desa Ketanon, mereka tiba-tiba dihadang oleh empat orang tak dikenal yang mengendarai dua sepeda motor dari arah timur. Tanpa peringatan, para pelaku langsung menyerang dan memukuli korban yang masih berada di atas motor.
“Korban sempat berusaha melerai, namun tetap dipukuli hingga mengalami luka pada bibir, dahi, dan bahu. Sedangkan saksi S juga mengalami sakit di pipi akibat pukulan,” terangnya.
Usai melakukan aksi brutal tersebut, para pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi. Korban kemudian melapor ke Polsek Kedungwaru untuk mendapatkan perlindungan dan proses hukum.
Polisi Bertindak Cepat, Satu Pelaku Diringkus
Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Kedungwaru segera melakukan serangkaian langkah penyelidikan. Korban dibawa ke RS Bhayangkara Tulungagung untuk menjalani visum, sementara tim penyidik mengumpulkan keterangan saksi dan mendatangi lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengamankan satu pelaku berinisial THY (36), warga Desa Majan, Kecamatan Kedungwaru. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap pelaku lain yang diduga turut terlibat.
“Satu orang sudah kami amankan, dan penyelidikan terus kami kembangkan untuk menangkap pelaku lain,” tegasnya.
Imbauan Polisi: Segera Laporkan Tindak Kekerasan
Polres Tulungagung mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan di lingkungan sekitar.
“Kami minta masyarakat segera melapor bila menjadi korban atau mengetahui tindak kekerasan. Semua laporan akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.














