MATTANEWS.CO, LABUHANBATU UTARA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Yuna H Gultom, SH.,MH telah berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana perjudian jenis togel Hongkong, Selasa (31/05/2022) malam.
Tindakan yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berdampak terhentinya aktifitas perjudian jenis Togel Hongkong di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu. Khususnya di Dusun Adian Borotan Desa Sukarame Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Dari pengungkapan judi jenis togel hongkong tersebut, unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengamankan seorang berinisial DS warga Dusun Adian Boroton, Desa Sukarame Kecamatan Kualuh Hulu Labura.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari pelaku berupa 1 unit ponsel genggam warna hitam merek nokia berisikan pesanan angka togel dan uang tunai sejumlah Rp157 ribu.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Is Gunarko melalui Kanit Reskrim Ipda Yuna H Gultom dalam keterangan tertulisnya mengatakan pelaku diamankan saat sedang duduk di depan sebuah warung.