Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Larangan Aktivitas PETI di Desa Tanjung Kecamatan Suhaid Kabupaten Kapuas Hulu

×

Larangan Aktivitas PETI di Desa Tanjung Kecamatan Suhaid Kabupaten Kapuas Hulu

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Kepolisian Resor Kapuas Hulu melalui Kapolsek Suhaid, IPDA Suryadi, memimpin kegiatan sosialisasi larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tanjung, Kecamatan Suhaid. Selasa (5/11/2024).

Kapolsek Suhaid, Ipda Suryadi mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menghentikan aktivitas PETI di aliran Sungai Suhaid, mengingat dampak negatif terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat setempat.

“Kehadiran Polsek bersama jajaran Polsek Suhaid dan perwakilan Pol PP Kecamatan Suhaid menunjukkan komitmen tegas dalam menjaga kelestarian lingkungan wilayah tersebut,” kata Kapolsek.

Dikatakan Kapolsek dalam kegiatan ini, turut melibatkan Kanit IK Polsek Suhaid, Aiptu Yayat, Kanit Sabhara, Aipda Jemmy, Kanit Binmas Bripka Deki Pardianto, serta Bhabinkamtibmas, Bripka Suharmanto dan Briptu Gopa Mahendra menyampaikan himbauan langsung kepada para pekerja PETI.

“Kemudian perwakilan Pol PP Kecamatan Suhaid dan aparat Desa Tanjung, mengajak masyarakat untuk menghentikan segala aktivitas PETI di wilayah ini dan memasang plang larangan sebagai tanda pengingat agar masyarakat menghindari aktivitas tersebut,” tuturnya.

Hadir dalam kegiatan ini, kata Kapolsek, Kepala Desa Tanjung Akhmadin bersama Sekretaris Desa Fery Hidayat dan staf desa lainnya turut mendukung upaya pencegahan PETI.

“Aparat desa berkomitmen membantu menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah, khususnya dalam mencegah aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan,” tuturnya.

Ia berharap pemasangan plang larangan dan himbauan langsung kepada pekerja PETI diharapkan menjadi upaya preventif yang efektif dalam menjaga kelestarian sungai.

“Para pekerja PETI yang ditemui di lokasi menyampaikan kesediaan untuk menghentikan kegiatan tersebut dan mundur dari aktivitas PETI,” ujarnya.

Menurut Suryadi sikap kooperatif ini memberikan harapan akan adanya perubahan yang lebih baik dalam menjaga kelestarian alam di Sungai Suhaid, sehingga lingkungan tetap aman dan bebas dari dampak negatif PETI yang merusak ekosistem.

“Kegiatan ini selesai pada pukul 13.30 WIB dalam suasana yang aman dan kondusif. Melalui kerja sama antara Polsek Suhaid, Pol PP, dan masyarakat Desa Tanjung, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman dan lestari, serta kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan dan menjaga kelestarian lingkungan terus meningkat,” pungkasnya.