MATTANEWS.CO,BANYUASIN-Susteriyanto alias Yanto (36) pastinya masih merasakan trauma bukan kepalang, sebab pria yang pekerjaaan sehari-hari sebagai seorang sopir ini mengalami perampokan, saat dirinya melintasi Jalan Selatan Desa Sungai Rebo.
Tepatnya dekat pos kamling jembatan Sungai Rebo Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin sekitar pukul 02:30 WIB. Dirinya telah dihadang oleh 3 orang pelaku, dan satu diantaranya sempat mengancamkan sebilah pisau di lehernya.
Sementara 2 pelaku lainnya dengan leluasa menggasak barang milik pria yang tinggal di Desa Sungai Rengit Murni Rt. 11 Rw. 05 Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan ini.
Peristiwa yang tergolong penodongan dan perampokan bagi pria berusia 36 tahun ini, akhirnya berhasil diungkap oleh Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi, melalui Kapolsek Mariana AKP Halim Kesumo.
Dan, bahkan kini salah satu pelaku berhasil diringkus oleh tim buser Polsek Mariana pada Rabu, (20/1/2021) sekira pukul 04.30 WIB.
Dituturkan Kapolsek Mariana AKP Halim Kesumo, setelah melakukan penyelidikan oleh tim buser Polsek Mariana dan diketahui keberadaan tersangka DP, kemudian pihaknya menangkap DP di rumah keluarga tersangka, di Desa Sungsang Kecamatan Banyuasin Il Kabupaten Banyuasin tanpa perlawanan.
“Pelaku dan kawanannya melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut dengan cara memberhentikan mobil milik korban yang sedang melintas di Jalan Selatan Desa Sungai Rebo tepatnya dekat pos kamling jembatan sungai rebo Banyuasin I Banyuasin,” kata Kapolsek, Kamis (21/01/2021).
“Kemudian setelah korban berhenti, pelaku (AR) langsung menempelkan senjata tajam jenis pisau ke arah leher sebelah kanan korban,” sambungnya.
Lanjutnya, setelah itu pelaku (DP) dan pelaku (YL) masuk ke dalam mobil mengambil barang-barang milik korban berupa 1 buah HP SAMSUNG A01, kantong asoi yg berisi baju dan celana, 1 set alat tromol pak rem tangan mobil dan uang sebesar Rp. 650.000.
“Setelah mengambil barang milik korban para pelaku langsung melarikan diri,” Ujar Kapolsek Halim
Kerugian yang yang dialami korban ditaksir kurang lebih Rp 2,5 jutaan
Dalam operasi penangkapan ini AKP Halim Kesumo, sendiri yang memimpin bersama Kanit Reskrim Ipda Abu Bakar, beserta tim Buser Polsek Mariana, setelah itu tersangka dibawa ke Polsek Mariana guna proses hukum lebih lanjut.
” tersangka DP berhasil diringkus, sementara AR dan YL kini menjadi DPO hal tersebut tercatat dalam LP / B.02 / I / 2021 / SUMSEL/RES. BANYUASIN, tanggal 13 Januari 2021,” tutupnya.
Editor : Selfy














