Kerugian yang yang dialami korban ditaksir kurang lebih Rp 2,5 jutaan
Dalam operasi penangkapan ini AKP Halim Kesumo, sendiri yang memimpin bersama Kanit Reskrim Ipda Abu Bakar, beserta tim Buser Polsek Mariana, setelah itu tersangka dibawa ke Polsek Mariana guna proses hukum lebih lanjut.
” tersangka DP berhasil diringkus, sementara AR dan YL kini menjadi DPO hal tersebut tercatat dalamĀ LP / B.02 / I / 2021 / SUMSEL/RES. BANYUASIN, tanggal 13 Januari 2021,” tutupnya.
Editor : Selfy