HUKUM & KRIMINAL

Polsek Perbaungan Buru Pencuri dan Penadah Sparepart

×

Polsek Perbaungan Buru Pencuri dan Penadah Sparepart

Sebarkan artikel ini

Reporter: Muhamad Siddik

SERGAI, Mattanews.co – Kepolisian Sektor Perbaungan terus memburu pelaku lainnya terkait dugaan pelaku atau dalang dibalik pencurian sparepart mobil truck di gudang nobil milik Turman Marpaung (55), warga Dusun 1 Desa Deli Muda Hilir kecamatan Perbaungan beberapa waktu lalu.

Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson M Sitompul mengatakan, nama-nama terduga pelaku sudah masuk dalam daftar penyelidikan. “Kita buru pelaku lainnya dan kita lakukan penyelidikan sesuai dengan bukti bukti yang kuat dan dengan SOP penangkapan,” katanya, Minggu (17/5/2020).

Dikatakannya, saat ini terduga pelaku pencurian dan penadah yang sudah diamankan di Mapolsek Perbaungan, berjumlah 6 orang yang terdiri dari pelaku pencurian dan penadah dan kita akan kembangkan lagi.

“Dua terduga pelaku yang baru-baru ini ditangkap Tim khusus Anti Penjahat (Tekap) Polsek perbaungan yaitu Suwarno Als Tonggek (38), dan Hartono Als enton (46) yang ditangkap di rumahnya masing-masing,” jelasnya.

Sebelumnya, Tim Khusus Anti Penjahat (Tekap) Polsek Perbaungan sudah mengamankan terduga pelaku di Mapolsek Perbaungan berjumlah empat orang masing masing Susanto Als Anto, Apriando Als wondo, Sugianto alias Keling, dan Edy Yanto alias Eed.

“Para pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 94 / III / 2020, tanggal 28 Maret 2020. Dengan kasus Pertolongan jahat atau tadah sebagaimana di maksud dalam pasal  480 dari KUHPidana,” bebernya

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 unit As tarik mobil interculer dalam keadaan patah, 1 unit Dinamo star, 1 unit pom injeksi, 1 posneling mobil Hino, 1 unit porsenelling/transmisi mobil dan 2 buah tabung angin.

Editor: APP