Polsek Perbaungan Tangkap Bandar Togel

Reporter: Muhammad Siddik

SERGAI, Mattanews.co – Warsidi (58), warga Dusun Sei Tontong Desa Melati II Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan, Sabtu (18/1/2020).

Warsidi ditangkap di Lingkungan I Kelurahan Melati Kebun Kecamatan Pegajahan, Sergai karena melakukan permainan judi Togel dengan cara malakukan permainan nomor tebakan.

Kapolsek Perbaungan, AKP Jhonson M Sitompul melalui Kasubbag Humas Polres Sergai, IPDA Zulpan Ahmadi kepada Mattanews.co menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah karena pelaku sering melakukan permainan judi togel.

“Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan di sekitar TKP, dan hasilnya benar tersangka melakukan tindak pidana judi togel,” katanya.

Setelah itu, sambungnya, tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim IPDA A Situmorang melaporkan kepada Kapolsek Perbaungan, atas perintah kapolsek tim opsnal melakukan penindakan dan berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti dari TKP.

“Setelah diinterogasi, tersangka mengakui kalau dia tidak mendapatkan ijin dari pihak berweweng dalam melakukan kegiatan judi tersebut. Kemudian, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Perbaungan,” pungkasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, uang tunai senilai Rp.152.000, 1 buah buku tafsir mimpi, 1 buah buku rekapan togel dan 1 buah pulpen.

Editor: APP

Pilihan Pembaca :  Kapolres Kapuas Hulu Tinjau Ketahanan Pangan di Embaloh Hulu Wilayah Perbatasan RI-Malaysia

Pos terkait