Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Polsek Plaju kembali mengeluarkan gebrakan baru untuk memotivasi masyarakat yang berdomisili di Wilayah hukum Polsek Plaju, Selasa (04/12/2018).
Dibawah pimpinan AKP Rizka Aprianti SH SIk, memberikan reward kepada warga RT 02 RW 01 Kelurahan Plaju Ulu karena telah berhasil menangkap pelaku kejahatan pencurian yang terjadi di Lorong Sederhana RT 02 RW 01, tepatnya di kediaman Otong. Reward diterima langsung oleh Ketua RT setempat, Suyono.
“Benar kami memberikan reward guna memotivasi kampung lainnya yang tinggal di wilayah hukum Polsek Plaju, untuk dapat membentum PAM Swakarsa dan kompak menjaga kampungnya dari para penjahat,” tutur Kapolsek Plaju, AKP Rizka Aprianti SIk SH kepada wartawan online ini, Selasa (04/12/2018).
Ditambahkan Rizka, dengan terciptanya kekompakan dan gotong royong warga, dapat meringankan tugas polisi.
“Jika kampung kompak, para penjahat pun berfikir dua kali untuk membuat ulah di kampung tersebut. Semoga dengan reward ini dapat memberikan contoh kepada kampung lainnya,” tambahnya sembari menambahkan partisipasi warga sangat penting dalam memberikan informasi tentang keberadaan buronan, kejadian maupun pelaku narkoba.
Warga Lorong Sederhana RT 02 RW 01 berhasil menangkap pelaku pencurian, Davis Helen warga Kelurahn Talang Puteri Plaju, yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) sekaligus residivis kasus yang sama di wilayah hukum Polsek Plaju.
Editor : Selfy