Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALPOLITIK

Polsek Sako dan Polrestabes Palembang Sita 141 Knalpot Brong

×

Polsek Sako dan Polrestabes Palembang Sita 141 Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Hanya dalam waktu sepekan saja, Satlantas Polrestabes Palembang dan Polsek Sako berhasil menyita 141 knalpot brong (Racing) dari hasil razia yang digelar di wilayah hukum Polsek Sako Palembang, Sabtu (12/3/2022).

“Razia rutin knalpot brong yang kami lakukan dimulai dari tanggal 2 Maret 2022 hingga sekarang, mencapai 141 knalpot yang kita sita,” ungkap Kapolsek Sako, AKP Evial Kalza, saat press release.

Kapolsek mengimbau masyarakat Kota Palembang untuk tidak memakai Knalpot Brong (Rasing).

“Knalpot brong jelas tidak diperbolehkan, apalagi digunakan di jalan raya, lingkungan masyarakat umum. Sebab knalpot brong itu, hanya untuk dipergunakan dalam perlombaan di sirkuit dan itu sudah ada dalam aturan undang-undang,” tandasnya.

Kapolsek menjabarkan, penyitaan dari knalpot brong, rata-rata kendaraan milik pelajar dan mahasiswa. Nantinya, knalpot brong tersebut akan diserahkan ke Polrestabes Palembang untuk dimusnahkan.

“Dari data kami, kebanyakan yang kami sita dari pemilik kendaraan anak dibawah umur, mahasiswa atau pelajar,” tukasnya.