MATTANEWS.CO, SIDOARJO – Menindaklanjuti laporan masyarakat (Dumas) terkait dugaan aktivitas judi sabung ayam di lahan kosong wilayah Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, jajaran Polsek Sedati Polresta Sidoarjo bergerak cepat dengan turun langsung ke lokasi pada Sabtu (11/4/2026).
Setibanya di lokasi, personel dari Polsek Sedati bersama anggota Koramil Sedati, Pomal Lanudal Juanda, serta perangkat Desa Pepe tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam yang sedang berlangsung.
Meski demikian, petugas gabungan tetap mengambil tindakan tegas dengan membongkar sarana yang diduga digunakan untuk praktik perjudian tersebut. Selain itu, petugas juga memasang banner larangan perjudian serta memberikan imbauan keras kepada warga agar tidak terlibat dalam kegiatan serupa di kemudian hari.
Kapolsek Sedati, Iptu Masyita Dian Sugianto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas perjudian, termasuk sabung ayam.
“Kami tidak pandang siapa saja. Jangan sampai ada warga maupun oknum tak bertanggung jawab yang terlibat dalam kegiatan judi sabung ayam, karena itu jelas melanggar hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sidoarjo, AKP Tri Novi Handono, mengapresiasi peran aktif masyarakat, media, dan netizen dalam memberikan informasi terkait gangguan kamtibmas.
“Laporan masyarakat, baik melalui media massa, media sosial, datang langsung ke kantor polisi, maupun melalui hotline 110 Polresta Sidoarjo, sangat membantu kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Sinergi ini penting untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.














