BERITA TERKINI

Polsek Wonopringgo Fasilitasi Mediasi Warga dan Pengembang soal Akses Jalan SPPG

×

Polsek Wonopringgo Fasilitasi Mediasi Warga dan Pengembang soal Akses Jalan SPPG

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PEKALONGAN — Konflik terkait akses jalan di sekitar lokasi pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dukuh Galangwolu, Desa Galangpengampon, Kecamatan Wonopringgo, akhirnya menemukan solusi melalui mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Wonopringgo.

Mediasi yang digelar di aula Balai Desa Galangpengampon pada Selasa (21/10/2025) pukul 10.30 WIB ini dihadiri sekitar 100 orang dari berbagai unsur, termasuk perangkat desa, warga perumahan, pengembang, serta aparat TNI dan Polri. Hadir pula Camat Wonopringgo Sigit Kurniawan, Kapolsek Wonopringgo Iptu Adhi Agung P, Danramil Wonopringgo Lettu Inf Eko Sulistyo, Kepala Desa Galangpengampon Wildan, pemilik lahan Akbar, dan pengembang Fahmi.

Mediasi ini digelar menyusul keluhan warga perumahan Reyhan dan sekitarnya yang keberatan dengan penutupan akses jalan alternatif yang selama ini digunakan sebagai jalur darurat dan pejalan kaki.

Akses tersebut tertutup akibat pembangunan SPPG yang berdiri di atas tanah pribadi yang secara administratif bukan termasuk jalan resmi. Namun sebelumnya, warga memanfaatkan lahan tersebut sebagai jembatan penghubung untuk mempermudah akses ke jalan utama.

Dalam sambutannya, Camat Sigit Kurniawan mengajak semua pihak untuk mengedepankan semangat musyawarah dan mufakat. “Hari ini bukan soal siapa menang atau kalah, melainkan bagaimana kita bisa mencari solusi bersama yang dapat diterima semua pihak,” ujarnya.

Senada, Kapolsek Wonopringgo Iptu Adhi Agung menyatakan bahwa pertemuan tersebut membuahkan hasil positif. “Aspirasi warga sudah tersampaikan dengan baik, dan melalui musyawarah ini kita berhasil mencapai titik temu,” kata Iptu Adhi.

Perwakilan warga, Ibu Rina, menyampaikan aspirasi agar akses jalan yang selama ini dipakai warga dibuka kembali. Ia menegaskan warga tidak menolak pembangunan SPPG maupun program Modernisasi Berbasis Generasi (MBG), namun keberatan karena penutupan akses dilakukan tanpa sosialisasi. “Kami mendukung pembangunan, asal akses warga tidak dikorbankan,” ujarnya tegas.

Di pihak pengembang, Fahmi menyatakan keterbukaan terhadap solusi dan opsi relokasi jika memang diperlukan. “Kami hanya pengelola. Jika pembangunan di lokasi ini tidak memungkinkan, kami siap mencari lokasi lain,” jelas Fahmi.

Pemilik lahan, Akbar, juga menyatakan kesediaannya menyediakan akses jalan selebar 4 meter dan panjang 23 meter bagi warga sebagai jalur umum.

Hasil kesepakatan mediasi ini kemudian dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh semua pihak yang hadir. Mediasi berlangsung aman dan kondusif dengan pengamanan dari aparat Polri dan TNI.

Dalam aksi damai yang berlangsung, warga membawa spanduk berisi aspirasi mereka, antara lain menolak penutupan akses jalan dari Perumahan Reyhan ke Dukuh Pengampon dan mendukung program MBG dengan catatan akses jalan tetap terbuka.

Pembangunan SPPG ini dikelola oleh Yayasan Karina Sekar Wangi, yang beralamat di Desa Karangdowo, Kecamatan Kedungwuni, dengan pemilik bernama H. Fahmi.