Reporter : Ricky
LABUHANBATU, Mattanews.co – Warga Rantauprapat IN (22) Jalan Padi Gang Setia Kelurahan Padang Bulan yang dirujuk ke RSUP (Rumah Sakit Umum Pemeritah) Adam Malik kota Medan berstatus PDP (pasien dalam pengawasan) dinyatakan positif Covid-19.
Pernyataan positif Covid-19 warga Rantauprapat tersebut dikeluarkan Tim Gugus Tugas Covid 19 saat konferensi pers, Senin (20/4/2020) di Kantor BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Labuhanbatu, sekira pukul 10.00 WIB.
“Warga Rantauprapat yang dirujuk ke kota Medan yang awal berstatus PDP meninggal dunia pada pukul 01.30 WIB (dini hari). Status positif Covid-19,” ujar Direktur RSUD Rantauprapat dr Syafril Harahap pada saat konferensi pers.
Syafril menerangkan, warga Rantauprapat (IN) yang terpapar Covid-19 awalnya merasakan gejala sakit sesak nafas pada hari Sabtu (18/04/2020). Dengan gejala sakit tersebut, IN bersama keluarga datang berobat ke RSUD Rantauprapat. Sampai di RSUD, hasil tes Cermi Skiner 36.08 derajat. IN dinyatakan sehat normal. Berselang sehari, hari Minggunya (19/04/2020), IN mengalami sesak nafas kembali.
“Pertama IN ketika diperiksa kita menanyakan riwayat perjalanan selama ini. Namun, almarhum belum terbuka dengan petugas. Kemudian dihari berikutnya, almarhum merasakan sesak kembali, kita menanyakan lagi secara tegas tentang riwayat perjalanannya. Disini, almarhum baru terbuka. Riwayat perjalanan almarhum menurut keterangannya kita ambil dari Pulau Raja (Kabupaten Asahan) dan Rantauprapat (Kabupaten Labuhanbatu).
Lebih ditekankan, Syafril berharap masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah dan lebih terbuka tentang riwayat perjalanan ketika diperiksa oleh petugas yang Gugus Covid-19.
“Kita berharap, masyarakat patuh dengan anjuran yang telah disampaikan. Ketika mengalami riwayat perjalanan dan memeriksakan diri baik di puskesmas maupun di rumah sakit, masyarakat dapat lebih terbuka. Karena, ketika masyarakat tidak terbuka disaat diperiksa, bukan warga saja yang nantinya terkena wabah. Banyak petugas dan warga lain yang berada ditempat pemeriksaan,” tegas Sayhril.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat juga menyampaikan, masyarakat dapat mematuhi himbauan-himbauan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.
“Lebih saya pertegaskan, masyarakat seharusnya disiplin dengan anjuran ataupun himbauan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. Kami berharap kerjasama dari berbagai elemen masyarakat untuk sama-sama menjaga agar wabah Covid-19 ini cepat selesai,” ujar Agus Darojat.
Editor : Anang














