BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Potensi Tersangka Jilid IV Mencuat, KPK Jadwalkan Panggil Bupati dan Telusuri Aset Anggota Dewan

×

Potensi Tersangka Jilid IV Mencuat, KPK Jadwalkan Panggil Bupati dan Telusuri Aset Anggota Dewan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Persidangan perkara dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD OKU kembali menghadirkan kejutan. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi menampilkan bukti elektronik berupa percakapan WhatsApp (WA) yang sebelumnya belum pernah diungkap di ruang sidang.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Fauzi Isra SH MH tersebut menghadirkan tiga saksi anggota dewan, yakni Rudi Hartono (H. Rudi), Kamaludin, dan Sahril Elmi alias Alex. Dalam persidangan, JPU mengurai komunikasi yang diduga berkaitan dengan pengaturan dan mekanisme pembagian jatah proyek Pokir yang dikerjakan Dinas PUPR OKU di bawah kepemimpinan Nopriansyah saat menjabat Kepala Dinas.

Usai sidang, JPU M. Taqdir mengungkapkan bahwa fakta persidangan menunjukkan adanya komunikasi intens, termasuk percakapan telepon pada 17 Januari menjelang tenggat pengesahan. Ia menyinggung peran Ketua DPRD OKU yang masih aktif, Sahril Elmi.

“Walaupun di awal disebut ada rasa jengkel karena tidak dilibatkan dalam alat kelengkapan dewan (AKD), dari bukti komunikasi terlihat hubungan mereka baik-baik saja. Misinya sama, bagaimana fee itu bisa didapat,” ujar Taqdir.

Menurutnya, tenggat pengesahan pada awal Februari menjadi krusial. Berdasarkan analisis sementara, jika tidak disahkan tepat waktu, jatah penerimaan dana Pokir disebut tidak akan diberikan. Karena itu, pertemuan pada malam 20 Januari di The Zuri Hotel dinilai sebagai momen penting.

“Siapa pun yang hadir malam itu pasti sudah paham apa yang akan dibahas, konsekuensinya, dan janji apa yang akan didapatkan. Kalau hanya duduk-duduk dan minum-minum, buat apa paginya langsung ada pertemuan lagi?” tegasnya.

Taqdir menyebut peluang munculnya tersangka baru terbuka, terutama jika terbukti ada pihak yang mengetahui dan menyetujui skenario pembagian fee tersebut.

“Peluang adanya tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi fee Pokir DPRD OKU itu ada. Karena momen puncaknya bagaimana fee itu didapatkan terjadi pada 20 Januari malam,” ujarnya.

Dalam persidangan, saksi Haji Rudi beberapa kali mengaku lupa terkait sejumlah detail penting. Namun, JPU menilai catatan komunikasi elektronik serta kesaksian pihak lain dapat menguji keterangan tersebut.

“Apakah yang bohong itu Iqbal Alisyahbana yang saat itu menjabat Pj Bupati atau Haji Rudi terkait komunikasi untuk pertemuan 20 Januari? Itu nanti akan kami konfirmasi lagi. Tadi hakim juga memberi ruang jika ada saksi yang diduga tidak jujur,” ungkapnya.

Majelis hakim bahkan lebih dari dua kali mengingatkan saksi agar menyampaikan keterangan secara terang. Hakim menegaskan peluang pihak tertentu untuk diduga melakukan tindak pidana tetap terbuka apabila ditemukan bukti yang cukup.

Selain soal komunikasi dan pertemuan, JPU juga menyinggung kemungkinan penelusuran asal-usul aset, termasuk kepemilikan kendaraan mewah oleh anggota dewan yang hadir di persidangan. Penelusuran itu dapat dilakukan melalui data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Apakah penghasilan dan asal-usul uang serta aset mewah sesuai, apakah sudah dicantumkan dalam LHKPN, itu bisa kita cek,” ujar penyidik senior KPK.

Saat disinggung kemungkinan pemanggilan Bupati OKU, Taqdir memastikan pihaknya akan menghadirkan Teddy Maiwansyah sebagai saksi.

“Terkait pemanggilan terhadap Teddy sebagai saksi tentu akan kami hadirkan, tapi kami masih mengatur waktunya,” tegasnya.

Taqdir menambahkan, bukti elektronik berupa chat WA yang ditampilkan di persidangan memang sengaja disiapkan sebagai bagian dari strategi pembuktian.

“Saksi terlihat kaget saat kami tunjukkan komunikasi itu. Bagi kami, ini menguatkan dakwaan bahwa dua terdakwa yang sedang disidangkan dapat dimintai pertanggungjawaban,” pungkasnya.

Sementara itu, Sahril Elmi (Alex) yang kini menjabat Ketua DPRD OKU, saat dikonfirmasi terkait pemanggilan dirinya sebagai saksi dan kehadirannya menggunakan mobil mewah, memilih irit bicara.

“No comment,” ujarnya singkat sembari berlalu menaiki kendaraan mewahnya.