MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Bendahara IWO Sumsel yang juga merupakan calon Ketua IWO Sumsel periode 2022-2027 Ardhy Fitriansyah atau Anang beserta tim pemenangan menggugat pelaksanaan Mubeswil ke 1 IWO Sumsel yang diselenggarakan di Hotel Luminor Palembang pada Tanggal 28 Mei 2023 agar perlu ditinjau ulang karena dalam pelaksanaannya jelas melanggar AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO) serta penegasan surat PP terkait pelaksanaan Mubeswil yang telah melewati batas waktu.
Dikatakan Ardhy Fitriansyah, selain melanggar AD/ART, PO dan surat penegasan PP (Pengurus Pusat) IWO, juga terdapat permasalahan terkait SK di sejumlah PD di Sumsel bahkan SK PW IWO Sumsel sendiri telah habis masa aktifnya tidak dilakukan perpanjangan. “Harusnya diperpanjang terlebih dahulu baru sah untuk memilih kandidat calon ketua IWO Sumsel yang baru. Organisasi yang baik dan benar itu menjalankan aturan yang ada seperti AD/ART dan PO,” tegas Ardhy yang akrab disapa Anang itu.
Untuk itulah, dirinya meminta kepada PP IWO agar segera memberikan rekomendasi kepada PW IWO Sumsel guna melaksanakan Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Mubeswil Lub) berdasarkan pasal 4
ayat 4 ART yang berlaku. “Saya berharap kiranya permohonan atau gugatan yang kami layangkan ke PP dieksekusi secara benar sesuai AD/ART dan Peraturan
Organisasi dapat dijalankan dengan sebenarnya,” bebernya.