MATTANEWS.CO, MUBA – Guna menjalankan Instruksi Mendagri terkait Penerapan PPKM Level 4, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dsdagperin) Polres Muba, dan Pengurus Daerah IWO Muba melaksanakan giat pembagian Sembako kepada Pelaku UMKM di Seputaran Tugu Bintang Bundaran, Kamis (29/07/2021).
Giat ini dipimpin oleh Kepala Dinas Dagperin Azizah SSos MT yang didampingi oleh Kabag Ops Polres Muba Kompol Zulkifli SH, Kasat Binmas AKP Nofrizal SH, Dewan Etik PD IWO Muba Satoto Waliun, Ketua IWO Muba Riyan SyahPutra, Bendahara IWO Muba Hasim dan sejumlah pengurus lainnya.
Kegiatan ini menyasar kepada Pelaku UMKM yang terdampak COVID-19, khususnya dimasa Pemberlakuan PPKM Level 4 sesuai putusan Inmendagri No 025 Tahun 2021 dan In Bupati Muba No 025 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4.
Menurut Kepala Dinas Dagperin Muba Azizah SSos MT mengatakan, Hari ini kita melaksanakan giat sosialisasi Pemberlakuan Batasan Waktu untuk Pedagang UMKM berdagang mengingat Pemberlakuan PPKM Level 4 masih di perpanjang sampai 2 Agustus 2021.