BERITA TERKINI

PPKM Turun Level, Bupati Tulungagung: Warga Tetap Patuhi Prokes

×

PPKM Turun Level, Bupati Tulungagung: Warga Tetap Patuhi Prokes

Sebarkan artikel ini
Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo didampingi Forkopimda usai Rapat koordinasi di gedung Aspirasi DPRD Tulungagung, Rabu (1/9) Foto: Ferry Kaligis/mattanews.co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Pemerintah kabupaten Tulungagung mengumumkan penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebelumnya level 4 menjadi level 3.

“Jadi begini, Tulungagung saat ini mengalami penurunan PPKM dari level 4 ke level 3,” kata Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo usai Rapat Koordinasi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di gedung Aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat, Rabu (1/9/2021) Pagi.

Maryoto menjelaskan, penurunan PPKM ke level 3 ini merupakan hasil kerja bersama semua stakeholder di Tulungagung.

“Iya benar, selama ini apa yang dilakukan seluruh stakeholder terkait sesuai dengan tugas dan fungsi (Tupoksi red.) dalam percepatan penanganan Covid-19 memberikan dampak positif,” terangnya.

“Selain dari tenaga kesehatan, masing-masing dari tokoh agama, tokoh masyarakat dan yang lainnya selama ini tercipta sinergitas. Bahkan satu hal perlu dicatat dengan terbatasnya petugas gugus Covid-19, secara 4 Pilar yang dikomando dari Kepala Kejaksaan Negeri, Komandan Kodim, Kepala kepolisian resor, saling bahu membahu dalam memutus persebaran virus tersebut,” imbuhnya.

Bupati Tulungagung mengharapkan kepada masyarakat dengan penurunan PPKM level 3 agar tetap mematuhi protokoler kesehatan.

“Pengetatan Prokes, terkait tingkat kesadaran masyarakat banyak yang belum tahu harus, pelaksanaan vaksinasi, lebih disiplin lagi warga dilapangan serta sistem strategi yang selama ini sudah berjalan, kesemuanya itu harus lebih ditingkatkan lagi,”

Terkait anggaran Covid-19 lebih lanjut Maryoto memaparkan selama pandemi untuk tahun 2021 dianggarkan 52 miliar.

“Iya benar, 52 miliar tersebut paling banyak penyerapan penanganan Covid-19 untuk aspek kesehatan,” paparnya.

“Makanya menyesuaikan, namun demikian spelling 150 miliar, semua anggaran tersebut berasal dari Refocusing Covid-19. Namun begitu, masih ada bantuan dari beberapa pihak diantaranya dari Provinsi, Kapolda, Pangdam, Kapolri, Panglima TNI dan lainnya,” sambungnya.

Selama pandemi, lebih dalam Maryoto mengungkapkan terkait bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sudah diposkan dalam anggaran.

“Sudah, sudah untuk BLT juga ada yang diposkan, selain itu masih ada bantuan dari Pusat, Provinsi dan Kabupaten,” ungkapnya.

“Bagi penerima manfaat yang belum tertangani melalui program PKH dan warga tidak mampu, nantinya bisa dibantu melalui anggaran APBD,” imbuhnya.

“Tadi dalam rapat koordinasi, Legislatif juga memberikan masukan agar dalam penanganan dan penyaluran bansos jangan sampai kejadian di Kabupaten Jember terulang,” tukasnya.

Saat rapat koordinasi berlangsung di ruang Aspirasi DPRD Tulungagung, Rabu (1/9) Foto:Ferry Kaligis/mattanews.co

Sementara itu, pada tempat yang sama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung Marsono, S.Sos menyampaikan hal serupa dalam menyingkapi penurunan PPKM ke level 3 masyarakat tetap mematuhi Prokes.

“Dengan turunnya level ini, kita jangan terlena dengan euforia sehingga justru abaikan penerapan prokes terhadap masyarakat,” kata Politikus PDI Perjuangan mengutip pesan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo waktu lalu.

Marsono menjelaskan, selain rapat koordinasi pembahasan penurunan PPKM ke level 3 juga menyinggung terkait kebijakan apa yang harus diambil terkait hal diatas.

“Kita bahas menyingkapi kebijakan yang kita lakukan terkait penerapan dalam hal berbau kerakyatan mulai dari aspek kesehatan, pendidikan, tata niaga atau ekonomi yang berhubungan dengan Kamtibmas,” terangnya.

“Dengan demikian, satgas gugus Covid-19 dalam menanganinya harus cermat dengan kehati-hatian,” imbuhnya.

Menurut Legislator PDI Perjuangan Dapil 5 Tulungagung dalam percepatan penanganan Covid-19 semua stakeholder terkait berkomitmen bersama-sama dalam memberikan ide kontribusi dalam menanggulangi wabah pandemi tersebut.

“Selain itu, dalam rapat koordinasi juga menanyakan kepada Bupati dengan penurunan ke level 3 terkait ijin keramaian, tata niaga ekonomi kerakyatan, harus dengan kehati-hatian dalam penerapan Prokes,” terangnya.