Sahbirin Noor dan Muhiddin secara resmi mengemban tugas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan setelah diambil sumpah jabatan oleh Kepala Negara.
“Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang, dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan.
Acara pelantikan kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden untuk selanjutnya diikuti oleh para undangan terbatas. Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Dalam keterangannya usai pelantikan, Sahbirin Noor mengungkapkan rasa syukurnya setelah dilantik menjadi Gubernur Kalimantan Selatan. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan segera menjalankan program-program skala prioritas untuk kepentingan rakyat, utamanya dalam menangani pandemi Covid-19.