[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
Reporter : Poppy Setiawan
MATTANEWS.CO, JAKARTA– Presiden Joko Widodo kembali menyerahkan sertifikat hak atas tanah pada Selasa, 5 Januari 2021, dalam acara “Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat se-Indonesia” yang digelar secara virtual. Dalam kesempatan ini, Presiden menyerahkan sebanyak 584.407 sertifikat untuk para penerima yang tersebar di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota.
“Penyerahan sertifikat hak atas tanah ini adalah komitmen yang sudah berulang kali saya sampaikan: komitmen pemerintah untuk terus mempercepat sertifikasi tanah di seluruh Indonesia,” ujar Presiden di Istana Negara, Jakarta.
Penyerahan sertifikat tersebut akan memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah yang selama beberapa tahun terakhir dijalankan pemerintah.
Presiden menuturkan, maraknya sengketa pertanahan sebagaimana yang sering didengar langsung oleh Presiden saat kunjungannya ke daerah, membuktikan bahwa percepatan penerbitan sertifikat untuk seluruh masyarakat memang sangat mendesak.