“Kami fokus mentransformasi Garuda agar lebih akuntabel, profesional, dan transparan. Sudah bukan eranya menuduh, kami bertindak berdasarkan bukti. Terima kasih untuk Kejaksaan Agung telah mendampingi BUMN dalam bertransformasi,” lanjutnya.
Erick menambahkan, untuk mendukung laporan tersebut, Kementerian BUMN sudah menyerahkan bukti-bukti audit investigasi, berupa dokumen administrasi yang dikumpulkan tidak hanya dari Kementerian BUMN, tetapi juga hasil audit dari BPKP.
Erick menegaskan, apa yang ia lakukan merupakan bagian dari program pembersihan BUMN yang sudah disepakati bersama dengan Kejaksaan Agung sejak awal tahun. Erick juga berterima kasih kepada Kejaksaan Agung dan jajaran atas pendampingan penyelesaian kasus BUMN, seperti Garuda Indonesia, ASABRI dan Jiwasraya.
“Selama ini tentu tidak hanya ASABRI, dan Jiwasraya, tetapi hari ini juga Garuda Indonesia. Dari pihak kejaksaan Agung terus mendampingi kami. Karena penting buat kami adalah transformasi dari administrasi yang bisa dipertanggungjawabkan,” tandas Erick.