MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) serta mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pelanggaran keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, kembali melaksanakan kegiatan implementasi Desa Binaan Imigrasi, Rabu (25/9/2024).
Kali ini, fokus utama adalah Dusun Sungai Utik, Kecamatan Embaloh Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, yang merupakan salah satu kawasan wisata strategis di wilayah perbatasan Kapuas Hulu.
Dusun Sungai Utik, yang terletak dekat dengan perbatasan Indonesia-Malaysia, seringkali menjadi objek bagi wisatawan asing untuk berkunjung.
Oleh karena itu, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau menekankan pentingnya program Desa Binaan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat setempat serta memastikan keamanan di wilayah perbatasan.
Dalam kegiatan ini, Imigrasi Putussibau memberikan sosialisasi kepada warga dan tokoh masyarakat mengenai kewajiban serta peran mereka dalam mendukung pengawasan WNA.