Sebelumnya dalam teleconference, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menyampaikan arahan untuk pimpinan daerah bahwa tahap kedua vaksinasi telah dimulai bagi kelompok penduduk lansia. Namun demikian bagi daerah yang belum selesai melaksanakan vaksinasi tahap pertama untuk tetap dilanjutkan.
Dalam pelaksanaan vaksinasi covid-19 ini pemerintah daerah perlu melakukan inovasi sehingga pelayanan vaksinasi dapat dilakukan dengan cepat, dalam skala besar dan dengan tetap menjaga aspek keamanan medis.