BERITA TERKINI

Program PTSL 2023, Desa Wajak Kidul Bagikan 575 Sertifikat Hak Atas Tanah

×

Program PTSL 2023, Desa Wajak Kidul Bagikan 575 Sertifikat Hak Atas Tanah

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Pemerintah Desa Wajak Kidul, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, menyerahkan 575 sertifikat hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023, Rabu (13/12/2023).

Penyerahan 575 sertifikat tersebut dilakukan di Balai Desa Wajak Kidul, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, dengan kehadiran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tulungagung.

Esta Palupi, Kepala Desa Wajak Kidul, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan pembagian 575 sertifikat hak atas tanah melalui program PTSL tahun 2023 dari jumlah kuota 836.

“575 sertifikat hak atas tanah akan dibagikan dalam 2 sesi, pertama pada pukul 09.00 WIB sebanyak 287 sertifikat. Dan sisanya pada sesi kedua pukul 13.00 WIB di Balai Desa Wajak Kidul,” ungkap Kades Palupi.

“Saat ini, tahap selanjutnya masih menunggu dari kantor BPN Tulungagung,” tambahnya.

Palupi juga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung program PTSL 2023 Desa Wajak Kidul.

“Saya berterima kasih kepada kantor BPN Tulungagung, Panitia (Puldatan) Desa Wajak Kidul, serta kepada seluruh masyarakat yang telah berkontribusi, sehingga proses ini dapat berjalan dengan sukses,” ujarnya.

“Dari arahan pemerintah, target penyelesaian penerbitan sertifikat secara menyeluruh hingga tahun 2024 harus tercapai,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Kades Palupi menyarankan kepada warga yang telah menerima sertifikat untuk melakukan pengecekan ulang sebelum meninggalkan Balai Desa.

“Mohon periksa kembali detail sertifikat yang diterima terutama terkait nama, alamat, dan luasan bidang. Jika ada ketidaksesuaian, segera laporkan kepada panitia (Puldatan),” jelasnya.

“Kami berharap tidak ada sertifikat yang perlu direvisi,” tambahnya.

“Saya berharap program PTSL 2023 dapat memberikan manfaat besar kepada masyarakat. Sertifikat ini sangat dinantikan oleh warga untuk digunakan sebagai jaminan dalam mengajukan permohonan modal ke Bank,” tambahnya lagi.

Sementara itu, Suprihatin, warga Desa Wajak Kidul, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, menyampaikan rasa terima kasih atas adanya program PTSL.

“Terima kasih kepada Pemdes Wajak Kidul dan Bapak dari kantor BPN yang telah membantu kami sehingga kami akhirnya mendapatkan sertifikat yang kami tunggu,” ujarnya.

“Saya berencana menggunakan sertifikat ini sebagai jaminan untuk meningkatkan modal usaha saya,” tambahnya dengan semangat.