MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Satuan lalu lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Tulungagung berhasil melakukan evakuasi Bus Pariwisata Harapan Jaya dari lokasi kejadian tabrakan maut di perlintasan kereta api tanpa palang pintu masuk Desa Ketanon Kecamatan Kedungwaru.
Usai dilakukan evakuasi, kendaraan tersebut langsung diamankan oleh Satlantas Polres Tulungagung sebagai barang bukti (BB).
Saat dijumpai, Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Muhammad Bayu Agustyan, S.I.K., mengatakan proses evakuasi kendaraan ini membutuhkan waktu hingga 12 jam lamanya.
“Jadi begini, kita mulai proses evakuasi itu mulai pukul 07.00 WIB berakhir pukul 19.00 WIB,” kata AKP Bayu lebih akrab disapa pada mattanews.co di lokasi garasi Bus Harapan Jaya, Minggu (27/2/2022) Malam.
Mantan Kanit Regident Polresta Malang Polda Jawa Timur menambahkan, beberapa kendala pada saat melakukan evakuasi kendaraan itu, sehingga memerlukan waktu hingga 12 jam lamanya.
Namun demikian, kerja keras dan tanpa kenal lelah oleh petugas bersama stakeholder terkait kendaraan usai dievakuasi langsung diamankan oleh petugas sebagai barang bukti.
“Iya benar, proses lama tersebut karena kondisi kendaraan melintang, posisi sempit dan butuh tiga kendaraan derek untuk menarik dari lokasi TKP,” tambahnya.
“Jadi, memang kendaraan sementara waktu dititipkan di garasi bus Harapan Jaya, karena situasi tempat barang bukti kurang mencukupi untuk dimensi sedemikian rupa, sehingga kita menitipkan di garasi bus itu dan dilakukan police line,” imbuhnya.
Lebih lanjut Bayu menjelaskan, usai melakukan evakuasi, Satlantas Polres Tulungagung akan melakukan proses penyelidikan guna mengetahui penyebab kecelakaan tersebut.
“Nanti kita akan memeriksa para saksi, dimulai dari pengemudi bus, kenek, penumpang, dan saksi yang melihat kejadian kecelakaan tersebut untuk dimintai keterangan,” terangnya.
“Keterangan mereka itu sangat penting, guna melengkapi berita acara atas kejadian kecelakaan itu dari keterangan semua saksi dan petunjuk lainnya di lokasi kejadian,” sambungnya.
Sebelumnya Ditlantas Polda Jawa Timur, lebih dalam Bayu memaparkan, telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis (TAA). Tim itu akan bertugas memindai (scan) di tempat kejadian untuk mengumpulkan data visual.
“Pemindaian itu untuk membuat simulasi digital terjadinya kecelakaan,” paparnya.
“Tim itu akan bekerja butuh 4 hari lamanya untuk menyelesaikan tugasnya,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, telah terjadi kecelakaan di perlintasan tanpa palang pintu kereta api Rapih Dhoho jurusan Blitar ke Surabaya menghantam ekor belakang Bus Pariwisata Harapan Jaya, Minggu (27/2/2022) sekira pukul 05.15 WIB.
Atas kejadian kecelakaan tersebut 4 orang meninggal di TKP, 1 orang meninggal usai menjalani perawatan, dan 13 orang masih menjalani perawatan, termasuk dengan pengemudi Bus Harapan Jaya di RSUD dr. Iskak Kabupaten Tulungagung.














