MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Satuan lalu lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Tulungagung berhasil melakukan evakuasi Bus Pariwisata Harapan Jaya dari lokasi kejadian tabrakan maut di perlintasan kereta api tanpa palang pintu masuk Desa Ketanon Kecamatan Kedungwaru.
Usai dilakukan evakuasi, kendaraan tersebut langsung diamankan oleh Satlantas Polres Tulungagung sebagai barang bukti (BB).
Saat dijumpai, Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Muhammad Bayu Agustyan, S.I.K., mengatakan proses evakuasi kendaraan ini membutuhkan waktu hingga 12 jam lamanya.
“Jadi begini, kita mulai proses evakuasi itu mulai pukul 07.00 WIB berakhir pukul 19.00 WIB,” kata AKP Bayu lebih akrab disapa pada mattanews.co di lokasi garasi Bus Harapan Jaya, Minggu (27/2/2022) Malam.
Mantan Kanit Regident Polresta Malang Polda Jawa Timur menambahkan, beberapa kendala pada saat melakukan evakuasi kendaraan itu, sehingga memerlukan waktu hingga 12 jam lamanya.
Namun demikian, kerja keras dan tanpa kenal lelah oleh petugas bersama stakeholder terkait kendaraan usai dievakuasi langsung diamankan oleh petugas sebagai barang bukti.