Proses 12 Jam Evakuasi Bus Harapan Jaya, Kasat Lantas Polres Tulungagung: Sementara BB Dititipkan di Garasi Dengan Police Line

“Iya benar, proses lama tersebut karena kondisi kendaraan melintang, posisi sempit dan butuh tiga kendaraan derek untuk menarik dari lokasi TKP,” tambahnya.

“Jadi, memang kendaraan sementara waktu dititipkan di garasi bus Harapan Jaya, karena situasi tempat barang bukti kurang mencukupi untuk dimensi sedemikian rupa, sehingga kita menitipkan di garasi bus itu dan dilakukan police line,” imbuhnya.

Lebih lanjut Bayu menjelaskan, usai melakukan evakuasi, Satlantas Polres Tulungagung akan melakukan proses penyelidikan guna mengetahui penyebab kecelakaan tersebut.

“Nanti kita akan memeriksa para saksi, dimulai dari pengemudi bus, kenek, penumpang, dan saksi yang melihat kejadian kecelakaan tersebut untuk dimintai keterangan,” terangnya.

“Keterangan mereka itu sangat penting, guna melengkapi berita acara atas kejadian kecelakaan itu dari keterangan semua saksi dan petunjuk lainnya di lokasi kejadian,” sambungnya.

Sebelumnya Ditlantas Polda Jawa Timur, lebih dalam Bayu memaparkan, telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis (TAA). Tim itu akan bertugas memindai (scan) di tempat kejadian untuk mengumpulkan data visual.

Bagikan :

Pos terkait