Reporter : Adi
PALEMBANG, Mattanews.co – Pembebasan lahan pembuatan aliran sungai Lambidaro hampir rampung. Saat ini hampir semua wilayah yang terkena dampak dari pembangunan Lambidaro sudah di ukur untuk dilakukan ganti rugi lahan.
“Sekitar satu mingguan lalu selesai pengukuran lahan untuk pembebasan,” kata Lurah 24 Ilir Firdaus Putra BSc saat ditemui diruangnya, Jumat (06/09/2019).
Di Kelurahan ini sendiri ada sebanyak
78 Persil (bidang tanah, di dalam satu Persil bisa satu orang sampai 3 pemilik tanah). Pengukuran terakhir ada sebanyak 11 pemilik dengan 13 jumlah Persil.Dari 13 Persil 10 Persil sertifikat 3 merupakan surat tanah dari Camat.
“Semoga setelah pengukuran selesai pihak jasa penilaian dampak segera melakukan ganti rugi terhadap warga,” ucapnya.
Lebih jauh ia juga mengungkapkan bahwa saat ini sudah tersedia dana sebanyak 10m untuk ganti rugi lahan.
Dilanjutkannya untuk pembebasan lahan sendiri dari bibir sungai atau DAS sendiri sejauh 7M. Ada bangunan yang jaraknya sudah sejauh 5 M dan hanya terkena dampak 2 meter saja. Ini juga sudah ada pembebasan lahan sebelumnya. Namun ada juga yang berjarak satu meter dari bibir sungai. Berarti bangunan ini terkena dampak sejauh 6m.
“Ia juga sudah mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan pembokaran apabila sudah ada uang ganti rugi. Sebagian masyarakat juga sudah melakukan pembokaran meskipun belum menerima ganti rugi,” jelasnya.
Editor : Anang














