Reporter: Robby
BLITAR, Mattanews.co – Bupati Blitar, Rijanto menegaskan akan menindak kontraktor nakal. Hingga saat ini ada belasan proyek pembangunan yang belum selesai, padahal sebagian proyek sudah habis masa waktu pengerjaannya.
Bahkan dari beberapa proyek ini, ada dua proyek yang nilainya mencapai Rp9,3 M. Kedua proyek ini yakni proyek pembangunan Jembatan Gumuyu di atas Kali Lemon, Desa Tawangrejo, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar senilai Rp4,7 miliar dan proyek pembangunan gedung baru IGD RSUD Ngudi Waluyo Wlingi dengan pagu Rp4,6 M.
“Nanti pemborong dan konsultan kontraktor kita tegur,” kata Bupati Blitar, Rijanto, di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Sabtu (13/12/2019).
Rijanto menegaskan, apabila ada proyek yang tidak selesai susuai jatuh tempo, maka Pemerintah Kabupaten Blitar tidak akan memperpanjang masa pengerjaan. “Kita tidak ada mekanisme untuk itu (perpanjangan),” tegas Rijanto.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Kabupaten Blitar menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada kedua bangunan fisik. Dari hasil sidak ini, Komisi III mendapatkan kualitas cor kaki jembatannya yang keropos. Kekeroposan ini disebabkan campuran air dengan adonan cor yang tidak merata saat proses pengecoran. Sementara pembangunan gedung baru IGd RSUD Ngudi Waluyo, Kecamatan Wlingi pengerjaannya baru selesai 65 persen. Padahal proyek ini harusnya sudah selesai besok 14 Desember.