“Sesuai aturan ketika pihak Pemdes Plandaan membutuhkan dengan dasar yang pertama memikirkan Pendidikan, melihat SD Plandaan tersebut murid sedikit maka kita usulkan agar dilakukan merger ke SD Negeri Plandaan 1 agar lebih kompak tersosialisasi karena satu kelas murid sedikit,” imbuhnya.
Setelah itu pihak Pemdes Plandaan, lebih lebih lanjut Fauzi menjelaskan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada 29 Juni 2020. Diketahui musyawarah itu merupakan forum tertinggi dalam mengambil keputusan di tingkat Desa.
“Dalam Musdes itu menyepakati untuk mengusulkan agar SDN 2 Plandaan dilakukan penggabungan dengan SDN 1 Plandaan,” terangnya.
“Dengan melihat angka kelahiran di desa hanya sekira 21 jiwa per tahun, disamping jumlah siswa di SDN 2 Plandaan sangat sedikit sekira 26 murid,” imbuhnya.
Lebih dalam Kades Fauzi menegaskan, pembangunan kolam renang berdiri diatas tanah milik aset desa Plandaan. Sebelumnya pihaknya sudah mengajukan surat agar SD tersebut dilakukan penggabungan dengan SD Negeri Plandaan 1. Kurun waktu satu tahun berjalan tidak ada satu lembar surat jawaban.