Reporter : Poppy Setiawan
JAKARTA, Mattanews.co– PT Transjakarta bersiap menyambut pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi. Nantinya bakal ada sejumlah SOP khusus terkait pengoperasian Bus Transjakarta.
Direktur Utama PT Transjakarta, Sardjono Jhony mengatakan, implementasi SOP tersebut berdasar pada Keputusan Direksi Nomor 616/SKP-PT.TJ/VI/2020, PSBB Masa Transisi Pada Layanan Transjakarta. Sekaligus bagian dari pelaksanaan arahan Gubernur DKI Jakarta dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
“SOP ini mengatur segala sesuatu terkait behaviour atau perilaku pengguna jasa Transjakarta agar sesuai dengan arahan Gubernur,” ujar Jhony melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (6/6/2020).
“Dari menjaga jarak sampai penggunaan masker serta Alat pelindung diri lainnya. Semua diatur mulai dari Kantor, Halte dan Bis yang melayani pelanggan,” lanjut dia.
Jhony menambahkan, layanan Transjakarta yang dioperasikan dalam masa transisi menyesuaikan dengan kondisi di lapangan, mengacu pada arahan Presiden untuk menjaga ketertiban masyarakat dalam menjaga kesehatan diri dan orang lain. Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Dishub DKI Jakarta.