Reporter : Poppy Setiawan
JAKARTA, Mattanews.co– Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi hingga 27 Agustus 2020.
Dengan demikian, Anies sudah keempat kalinya memperpanjang PSBB Transisi di wilayah ibu kota.
PSBB transisi diperpanjang dua pekan, terhitung mulai Jumat (14/8/2020) besok sampai 27 Agustus 2020.
Anies menyebutkan, keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan segala kondisi dan setelah berkonsultasi dengan pakar kesehatan khususnya epidemiolog, serta berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda pada Kamis sore tadi.
“Kami memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB masa transisi di fase pertama ini untuk keempat kalinya hingga tanggal 27 Agustus 2020,” ujar Anies dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/8/2020).
PSBB transisi kembali diperpanjang lantaran temuan kasus positif baru atau positivity rate di Jakarta cenderung meningkat selama sepekan terakhir, yaitu di angka 8,7 persen.
“Akan tetapi, jika diakumulasikan sejak awal, positivity rate DKI Jakarta berada di angka 5,7 persen. Adapun standar positivity rate dari WHO untuk dinyatakan aman dan terkendali adalah 5 persen,” kata dia.
Ia menegaskan, melalui perpanjangan ini, Pemprov DKI bersama aparat Kepolisian dan TNI akan fokus pada penegakan aturan, khususnya penggunaan masker oleh masyarakat.
PSBB transisi telah diberlakukan sejak 5 Juni 2020. PSBB transisi mulanya dilaksanakan selama 28 hari atau sampai 2 Juli 2020.
Namun, Anies memutuskan untuk memperpanjang PSBB transisi selama 14 hari hingga 16 Juli. Karena jumlah kasus yang belum melandai, PSBB transisi kembali diperpanjang hingga hari ini.
Anies menegaskan, setiap aktivitas sosial yang menyebabkan kerumunan akan dihentikan sementara, khususnya Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD).
Adapun pada momen peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang, Gubernur Anies menetapkan agar setiap kegiatan perayaan khususnya perlombaan akan ditiadakan di DKI Jakarta.
Penularan virus corona di wilayah DKI Jakarta masih tergolong tinggi sejak dua pekan terakhir. Bahkan, peningkatan kasus positif mencatat rekor dalam dua hari berturut-turut, yakni pada 7 dan 8 Agustus dengan 665 dan 686 pasien baru.
Merujuk situs corona.jakarta.go.id per Kamis (13/8/2020), ada 27.242 orang di Jakarta yang positif terinfeksi virus corona. Sebanyak 17.349 orang telah sembuh dan 968 meninggal dunia.
Sejauh ini, Lebih dari 50 perkantoran ditutup sementara lantaran ada pegawai yang positif terinfeksi virus corona. Ada pula gedung yang ditutup lantaran melanggar protokol kesehatan.
Editor : Poppy Setiawan














